Melalui LKS Bipartit, maka perusahaan dan serikat pekerja dapat memodernisasikan model komunikasi responsif menjadi model komunikasi konsultatif. Model komunikasi responsif adalah seperti yang terjadi selama ini di banyak perusahaan dimana manajemen perusahaan dan serikat pekerja hanya bertemu bila sudah terjadi masalah atau bila akan ada tindakan yang dapat menimbulkan masalah (seperti ancaman demonstrasi). Sementara melalui LKS Bipartit, model komunikasi yang diciptakan adalah konsultatif dimana manajemen perusahaan dan serikat pekerja secara periodik bertemu untuk sharing, sounding, diskusi dan konsultasi mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya.
Pelaksanaan LKS Bipartit tidaklah sulit, namun yang sulit adalah menciptakan komitmen dan kepercayaan dari kedua belah pihak untuk membuat LKS ini berhasil. Jika LKS dapat dilaksanakan dengan baik, maka penulis percaya sinergi di tempat kerja dapat terjadi dan harmonisasi hubungan industrial dapat tercapai. Hubungan industrial yang harmonis dapat menjadi modal penting di dalam persaingan bebas.
Hubungan industrial harmonis akan mampu mendeteksi dan mengantisipasi potensi perselisihan. Hubungan industrial harmonis akan mampu mendorong transparansi yang dapat meningkatkan saling pengertian antara pekerja dan perusahaan. Hubungan industrial harmonis akan menghasilkan serikat pekerja yang independen dan menghasilkan manajemen perusahaan yang sensitif dengan kondisi pekerja. Dengan demikian, intervensi merusak dari eksternal seperti yang sering terjadi selama ini dapat dihindarkan.
PENUTUP
Gejolak buruh mengenai kesejahteraan seperti yang terwujudkan dalam demonstrasi selama ini bukanlah merupakan inti permasalahan industrial yang sedang kita hadapi. Gejolak itu dapat terjadi karena hubungan industrial selama ini diselimuti oleh rasa saling curiga diantara kelompok dan kecurigaan ini membuat kondisi hubungan industrial begitu rapuh. Kerapuhan ini berpotensi menjadi ancaman dalam menghadapi persaingan global saat ini.
LKS Bipartit dapat dijadikan suatu strategi bagi kedua belah kelompok dalam menghasilkan komunikasi efektif yang dapat berkontribusi terhadap keberlangsungan perusahaan. Untuk menjadikan LKS ini berhasil, maka kedua kelompok perlu mengorbankan kepentingan pragmatis kelompok demi tercapai satu tujuan bersama, yaitu memperkuat daya saing perusahaan yang dapat berdampak kepada kekuatan keuangan perusahaan sehingga mampu memberikan profit yang baik bagi pengusaha dan mampu memberikan kesejahteraan bagi buruh atau pekerja di dalamnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H