Mohon tunggu...
MUHAMMAD MUNADI
MUHAMMAD MUNADI Mohon Tunggu... Dosen - Berbagi Ilmu Berbagi Manfaat

Bermanfaat bagi semua

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PTN-Badan Hukum dan Jebakan Neoliberal

9 November 2020   14:21 Diperbarui: 9 November 2020   14:25 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hal ini mengingat ketika negara mengelola BUMN pasti menyatakan "kerugian" daripada keuntungan, walaupun ada monopoli. Kalau memang kalau membuat bisnis setidaknya mengacu beberapa pendapat. 

Pendapat pertama mendasarkan pada   John Workman (2014) yang memberikan gambaran perguruan tinggi bisa mengembangkan bisnis berbasis sumber daya yang dimiliki perguruan tinggi.

Bisnis yang bisa dikembangkan berjumlah 200 usaha. Hearns (2004) lebih sedikit dalam memberikan jenis usaha yaitu: Revenue stream 1: Corporate training, Revenue stream 2: Secondhand sales, Revenue Stream 3: Online shop, Revenue stream 4: Crowd funding, serta Revenue stream 5: YouTube. Jhaveri & Assomull (2019) memberikan tawaran jenis usaha mendasarkan pada Komersialisasi IP Universitas,  pemanfaatan aset perguruan tinggi, dan usaha lainnya.

Namun kesemua itu tidak bisa dijalankan kalau sumber daya manusia dan negara salah dalam niat. Kalau negara hanya berniat untuk mengurangi beban APBN, maka pemerintah sudah mengingkari Pancasila dan UUD 1945. 

Sedangkan kalau PT berniat hanya untuk menambah pendapatan sumber daya manusianya saja berarti menghilangkan hakekat perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang mengabdi pada kemanusiaan dan keadilan.  Maka tunggulah kehancuran negara dan perguruan tinggi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun