UMKM terus didorong dan mendapatkan prioritas untuk mengembangkan usahanya. Tujuannya menggerakkan perekonomian yang berujung pada penciptaan lapangan pekerjaan. Karena usaha rakyat kecil termasuk kelompok ekonomi yang terdampak pertama akibat pandemi.
Harapannya dengan bantuan Kredit Usaha Rakat (KUR), pembebasan tagihan listrik termasuk insentif selama 3 hingga 6 bulan mampu memulihkan ekonomi nasional.
Semoga Bermanfaat
Titik Nur Farikhah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!