Nah, bagi masyarakat Indonesia yang bermaksud menjadi investor pada Pasar Modal Syariah, saat ini sudah banyak kemudahan yang diberikan. Investor bisa berinvestasi dengan cara:
1. Datang ke Perusahaan Efek Syariah, Perbankan Syariah, Kantor Pos dan Kantor Pegadaian Syariah.Â
2. Transaksi bisa dilakukan secara manual atau online
3. Investor bisa bertransaksi melalui fasilitas  autodebit.
4. Nilai investasi sangat terjangkau, karena bisa dimulai dari 100K IDR.
Namun, para investor harus memahami, bahwa setiap transaksi pasti ada resikonya. Karena itu, belajarlah untuk mengenali  resiko dan bagaimana mengelolanya.
1500 655 Â atau e-mail konsumen@ojk.co.id
Sumber : microsite.kompasiana.dot/ojk/ib-syariah/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H