3.Bekerjasama membuka layanan Chanelling bersama bank konvensional. Mereka biasanya memasang logo iB di pintu masuk, banner atau poster. Pada bank konvensional yang sudah bekerjasama membuka Chanelling dengan bank syariah tersebut, nasabah bisa meminta penjelasan tentang produk bank syariah pada customer service.
4. Layanan Bank Syariah bisa ditemukan di kantor pos, supermarket, minimarket dan toko-toko terdekat.
5. Kartu debit dan kartu kredit perbankan syariah juga dapat digunakan untuk berbelanja di supermarket, mal, restoran, dan tempat-tempat wisata yang bekerjasama dengan perbankan syariah.
Pasar Modal Syariah
Salah satu produk keuangan syariah dari perbankan syariah adalah Pasar Modal Syariah. Di pasar modal syariah ini ada dua komponen utama yakni:
1. Investor, sebagai orang yang memiliki modal dan ingin menyerahkan modalnya untuk dikelola secara syariah dan menerima bagi hasil yang adil sesuai perjanjian.
2. Penerima modal, yakni orang yang meminjam modal untuk dimanfaatkan dalam perdagangan yang tidak melanggar ketentuan syariah. Dengan jangka waktu tertentu, dan syarat-syarat yang akan mengikuti.
Sehingga Pasar Modal Syariah (PMS) memiliki dua peran penting
1. Sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan dalam mengembangkan  usahanya melalui penerbitan EFEK atau surat Berharga.
2. Sebagai sarana investasi bagi para investor.