Mohon tunggu...
Titi Alfa  Khairia
Titi Alfa Khairia Mohon Tunggu... -

Seorang Blogger dan pembelajar seumur hidup, menulis 3 buku fiksi dalam antologi, akan terus menulis untuk kehidupan.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Money

Yuk Berinvestasi yang Amanah di Pasar Modal Syariah

8 Mei 2016   19:58 Diperbarui: 8 Mei 2016   21:12 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maka kita mengenal beberapa macam Efek Syariah, yakni : 

1. Saham Syariah

Yakni surat bukti penyertaan modal kepada perusahaan oleh investor, sedangkan investor akan mendapatkan bagi hasil berupa deviden.

Syarat Saham dikatagorikan Sebagai Saham Syariah : 

a). Saham tersebut diterbitkan  oleh sebuah perusahaan yang secara aktif mendeklarasikan diri sebagai perusahaan  syariah  sebagaimana   yang tertuang dalam anggaran dasar perusahaan tersebut.

b). Saham yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang tidak secara aktif mendeklarasikan diri sebagai perusahaan syariah, namun dalam usahanya tidak melanggar prinsip syariah (maisyir, gharar dan riba) , sehingga sahamnya dapat ditetapkan sebagai saham syariah oleh OJK dan Pihak Penerbit Daftar Efek  Syariah. 

Untuk dapat ditetapkan memiliki saham syariah, ada  dua kriteria yang harus dipenuhi sebuah perusahaan penerbit saham, yakni :

1. Kriteria Kegiatan Usaha
Dalam kegiatan usahanya, perusahaan penerbit  saham, harus bebas dari kegiatan yang bertentangan dengan prinsip syariah seperti :  perjudian (maisyir), lembaga keuangan berbasis riba, memproduksi atau mendistribusikan dan memperdagangkan barang / jasa yang haram seperti minuman keras atau barang yang bersifat mudharat atau membahayakan. 

2. Kriteria Rasio Keuangan

yang terdiri dari 

- Rasio Hutang Berbasis Bunga terhadap Total Aset Perusahaan tidak boleh lebih dari 45%. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun