Mohon tunggu...
ATIK TAFRIKHAH
ATIK TAFRIKHAH Mohon Tunggu... Guru - Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Guru SDN Ciseupan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Tahun Ajaran 2021/2022

19 Juli 2021   10:29 Diperbarui: 19 Juli 2021   11:20 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sembilan pokok ketentuan penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi dalam penerapannya merekomendasikan Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas yang dilakukan melalui pemberlakuan serangkaian protokol kesehatan. Penjelasan lebih jauh mengenai ketentuan PTM Terbatas dengan protokol kesehatan di satuan pendidikan dapat dibaca pada tautan berikut:

Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi COVID-19 

#MerdekaBelajar #PTA2122

(Refleksi Konsep Pembelajaran dan Kerangka Dasar Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 untuk Guru dari Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun