Mohon tunggu...
Tirta Maulana
Tirta Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa jurusan Teknik Sipil di Universitas Islam Riau

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cagar Budaya dan Bangunan Ikonik sebagai Saksi Bisu Perjalanan Peradaban Bangsa

19 Juni 2024   09:05 Diperbarui: 19 Juni 2024   09:11 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cagar budaya dapat digolongkan menjadi beberapa jenis, yaitu:

1. Benda Cagar Budaya

Benda cagar budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya, yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.

2. Bangunan Cagar Budaya

Bangunan cagar budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap. Contohnya adalah keraton, gereja, gua, dan lain sebagainya.

3. Struktur Cagar Budaya

Struktur cagar budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan/atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana, untuk menampung kebutuhan manusia.

4. Situs Cagar Budaya

Situs cagar budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, dan/atau struktur cagar budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.

5. Kawasan Cagar Budaya

Kawasan cagar budaya meliputi satu ruang geografis dan di dalamnya ada dua atau lebih situs cagar budaya yang berdekatan, dengan catatan menunjukkan ciri tata ruang yang khas. Contohnya adalah Kompleks Percandian Muaro Jambi dan Kompleks Percandian Prambanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun