Kemudian dalam Kasus 4000 Netanyahu diduga memberikan "kemudahan" untuk Bezeq Telecom Israel (perusahaan telekomunikasi) dengan imbalan berupa pemberitaan positif melalui portal berita Walla.
Namun karena berbagai alasan, ternyata proses hukum atas kasus-kasus Netanyahu yang sebelumnya dijadwalkan pada tahun 2020 belum terlaksana.
Kala mendapat dakwaan, Netanyahu tidak mengundurkan diri dari jabatannya karena menurut hukum yang berlaku di Israel, seorang Perdana Menteri tidak wajib mengundurkan diri kecuali dinyatakan bersalah.
Kala itu, Netanyahu membantah tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepadanya. Ia juga menyatakan bahwa dirinya justru merupakan korban konspirasi. Ia juga menuduh sistem peradilan Israel bias terhadapnya.
Benjamin Netanyahu, yang sebelumnya pernah didakwa atas berbagai kasus, kini memenuhi agendanya dengan upayanya merubah sistem hukum Israel.
Reformasi sistem hukum yang diusung Netanyahu akan memungkinkan dirinya dapat menghindari hukuman terhadap berbagai kasus yang menjeratnya, atau bahkan dapat membuat persidangan kasusnya tidak dilakukan sama sekali.
Maka dari itu, tidak heran masyarakat Israel berbondong-bondong melakukan aksi unjuk rasa menentang reformasi sistem hukum yang diusung Netanyahu karena reformasi tersebut dianggap akan mengganggu demokrasi.
Sumber: Al Jazeera, The New York Times, The Indian Express, Reuters, CNN, dan BBC.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H