Reputasi nasabah yang baik akan mempengaruhi klasifikasinya di mata bank. Setiap klasifikasi ini memiliki fasilitas kredit yang berbeda. Jadi, semakin banyak kriteria yang terpenuhi akan berdampak baik pada kredit yang diajukan.
● Prospect
Selanjutnya, terdapat kriteria prospect yang dilihat melalui prospek bisnis calon debitur. Prinsip ini digunakan untuk nasabah yang mengajukan kredit berkaitan dengan pemenuhan modal usaha yang dimiliki.
Kemampuan bayar akan dilihat dari prospek bisnis yang dijalani. Semakin baik prospek ke depan, maka kemampuan untuk membayar kredit semakin besar. Sebaliknya, kredit dapat ditolak jika prospek usaha yang dimiliki kian menurun.
● Profitability
Seperti prinsip sebelumnya, profitability juga berkaitan dengan bisnis yang dimiliki nasabah. Kriteria ini lebih fokus pada pengajuan kredit untuk dana usaha. Adapun kemampuan yang dilihat yaitu cara dan kemahiran nasabah dalam memperoleh keuntungan atau laba bisnis.
Semakin tinggi kemampuan untuk mendapatkan keuntungan, maka semakin tinggi kemungkinan kredit disetujui. Bisnis dengan kondisi yang baik memang menunjukkan bahwa nasabah mampu untuk melunasi kredit.
● Protection
Protection merupakan prinsip yang berkaitan dengan jaminan yang diberikan pada pihak bank. Hal ini penting untuk melindungi bank dari risiko gagal bayar kredit. Adapun jaminan dapat berupa perusahaan, aset rumah, hingga asuransi yang dimiliki pihak pengaju kredit.
Jaminan yang bernilai tinggi tentu memiliki poin plus pada pihak bank. Namun, tetap sesuaikan dengan kredit yang kamu ajukan.
Beberapa prinsip di atas termasuk ke dalam prinsip 7P yang perlu diperhatikan. Kredit memang dapat diajukan oleh siapa pun. Namun, tidak semua orang akan mendapatkan persetujuan dari pihak bank. Adanya prinsip dan kriteria di atas dapat menjadi acuan bagi kamu yang akan mengajukan kredit.