Beberapa hal yang akan memberatkan proses persetujuan antara lain adanya catatan criminal, sikap yang kurang baik, hingga riwayat kredit yang buruk.
● Capital
Capital khususnya merupakan kriteria bagi nasabah yang mengajukan kredit usaha. Pihak bank perlu mengetahui modal yang dimiliki sebelum memberikan persetujuan.
Dalam proses ini, bank dapat melihat catatan keuangan dari bisnis yang dijalankan. Setelah itu, akan diputuskan apakah nasabah tersebut layak untuk menerima persetujuan atau tidak.
● Condition
Condition merupakan kondisi ekonomi pihak pengaju kredit. Kondisi ekonomi ini dapat menjadi acuan apakah seseorang mampu membayar kredit yang diberikan pihak bank. Kondisi ekonomi atau usaha yang kurang stabil akan menjadi pertimbangan untuk memberikan persetujuan kredit.
Itulah prinsip 5C yang penting untuk diketahui sebelum mengajukan kredit. Bagaimana? Apakah kamu telah memenuhi kelima prinsip di atas? Nyatanya, masih banyak kriteria yang dijadikan penentu oleh pihak bank dalam memberikan persetujuan kredit.
Tenang saja, pihak bank tentu akan menilai dan menganalisis kemampuan nasabah dengan teliti dan bijak. Jadi, mari pastikan kita memiliki kemampuan yang sesuai dengan kredit yang diajukan.
Mengenal Prinsip 7P, Penting bagi Kamu yang Hendak Mengajukan Kredit!
Banyaknya prinsip kredit yang digunakan sangat membantu untuk mengetahui kelayakan penerima kredit dengan tepat. Jika hendak mengajukan kredit, pastikan juga kamu memenuhi segala kriteria yang ada. Kriteria yang tidak terpenuhi dapat mengurangi peluang kita untuk mendapatkan persetujuan.
Seperti yang telah disebutkan di atas, terdapat juga prinsip 7P yang digunakan sebagai penentu apakah kredit akan disetujui. Selain 5C, prinsip 7P juga penting diketahui. Beberapa prinsip 7P memiliki kemiripan dan arti yang sama dengan prinsip 5C. Untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasannya berikut ini!