Untuk lebih jelasnya, mari simak masing-masing uraian mengenai prinsip 5C. Penjelasan mengenai prinsip 5C penting untuk mempersiapkan diri sebelum mengajukan kredit. Langsung saja, mari simak penjelasan setiap poinnya berikut ini:
● Capacity
Capacity merupakan kemampuan pihak debitur untuk melunasi kredit yang diajukan. Kriteria ini dapat ditentukan oleh dua hal, yaitu pendapatan dan kondisi usaha atau perusahaan yang dimiliki.
Dengan prinsip ini, bank berusaha untuk menilai kemampuan debitur untuk mengembalikan kredit terkait dengan kemampuan mereka untuk menjalankan bisnis yang dimiliki dan menghasilkan keuntungan. Semakin banyak sumber pendapatan, semakin besar kemampuan untuk mengembalikan kredit.
Ketika usaha yang dijalankan memiliki banyak permasalahan terutama di bagian keuangan, maka pihak pemberi kredit dapat menolak pengajuan yang dilakukan. Hal ini untuk menghindari risiko kredit yang sering terjadi.
Oleh karena itu, penting untuk mengajukan kredit sesuai kapasitas dan kemampuan. Mengajukan kredit melebihi kemampuan untuk melunasinya dapat memberatkan kamu di kemudian hari.
● Collateral
Collateral merupakan jaminan yang akan diserahkan pada pihak bank. Jaminan tentu tidak asing lagi di telinga. Jaminan dapat menjadi penentu apakah kredit disetujui atau ditolak.
Jaminan berfungsi sebagai pelindung bank ketika nasabah tidak dapat melunasi kredit yang diberikan. Ketika kredit gagal dibayarkan, maka aset yang dijadikan jaminan akan disita dan menjadi milik pihak bank.
● Character
Karakter sebenarnya menjadi kriteria awal yang akan dinilai. Pihak bank akan melakukan wawancara untuk menilai sikap hingga latar belakang calon debitur. Hal ini penting untuk menilai kesungguhan dalam mengajukan kredit.