Indahnya, pada bulan Oktober 1928 di Jakarta dilangsungkan Kongres Pemuda II. Kongres itu melahirkan Sumpah Pemuda. Pada malam penutupan kongres, tanggal 28 Oktober 1928, Soepratman memperdengarkan lagu ciptaannya secara instrumental di depan peserta umum dengan gesekan biola.
Lagu Indonesia Raya itu bergema di rumah milik keturunan Tionghoa bernama Sie Kong Lian yang kala itu menyediakan rumah untuk berkumpul para pemuda dari seluruh Indonesia. Dirinya memberikan ruang kepada para pemuda untuk bertukar pikiran dan merumuskan naskah Sumpah Pemuda.
Para tokoh bangsa seperti Muhammad Yamin, Amir Syarifuddin hingga Soegondo Djojopespito berkumpul untuk menghadiri kongres pemuda kedua di rumah yang terletak di Jalan Kramat Raya nomor 106, Jakarta Pusat. Kini keturunan dari Sie Kong Lian telah mewariskan rumah tersebut untuk dijadikan Musem Sumpah Pemuda.
Pada saat itulah untuk pertama kalinya lagu Indonesia Raya dikumandangkan di depan umum. Semua yang hadir terpukau mendengarnya. Dengan cepat, lagu itu terkenal di kalangan pergerakan nasional. Apabila partai-partai politik mengadakan kongres, maka lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan. Lagu itu merupakan perwujudan rasa persatuan dan kehendak untuk merdeka..
Dalam perjalanan waktu, Wage Rudolf Soepratman menghubungi para pemilik perusahaan rekaman di Batavia, yaitu Odeon, ThioTek Hong, Yo Kim Tjan dan beberapa orang lain, untuk merekam lagu Indonesia Raya. Tapi, hanya Yo Kim Tjan, seorang Tionghoa yang bersedia merekam lagu Indonesia Raya karena yang lainnya takut ditangkap Belanda.
Selain itu, WR Soepratman juga bekerja sebagai wartawan lepas surat kabar "Sin Po", koran yang diterbitkan masyarakat Tionghoa. "Sin Po" adalah surat kabar pertama yang mempublikasikan teks lagu Indonesia Raya sesudah dikumandangkan WR Soepratman pada Hari Soempah Pemoeda, 28 Oktober 1928 di Jakarta.
Berkat eskpose dari suratkabar "Sin Po", lagu Indonesia Raya makin diketahui secara luas oleh masyarakat Indonesia kala itu. Pemerintah Hindia Belanda terkejut dan marah karena menilai lagu itu membahayakan kepentingan dan merugikan politik Belanda maka lagu Indonesia Raya dilarang. Rakyat bergolak.
Berbagai suratkabar di Indonesia menggugat, termasuk politisi bangsa Indonesia memprotes tindakan pemerintah Hindia Belanda melarang lagu Indonesia Raya.
Akhirnya, protes keras atas larangan menyanyikan lagu Indonesia Raya direspon pemerintah Hindia Belanda yang menyatakan tidak berkeberatan menyanyikan lagu Indonesia Raya tetapi kalimat "Merdeka, Merdeka" tidak dicantumkan.
WR. Soepratman sebagai pencipta lagu mengerti syair lagu "Merdeka, Merdeka" itu yang ditakutkan Belanda dan syair lagu "Merdeka, Merdeka" itu menyemangati persatuan dan gelora perjuangan tidak berhenti.
Kemerdekaan Indonesia juga tidal lepas dari peran orang Tionghoa bernama Djiaw Kie Siong. Rumahnya di Rengasdengklok menjadi tempat Presiden Soekarno dan Mohammad Hatta diasingkan sebelum proklamasi kemerdekaan.