Komersialisasi pendidikan ini mengakibatkan pergeseran orientasi dari misi mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi sebuah industri yang berfokus pada keuntungan ekonomi. Biaya pendidikan yang semakin mahal menjadi penghalang bagi masyarakat ekonomi lemah untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas. Pendidikan, yang seharusnya menjadi alat untuk meratakan kesempatan sosial dan ekonomi, malah justru menjadi salah satu faktor yang memperparah ketidaksetaraan.
Selain itu, fokus pendidikan kini semakin bergeser dari pengembangan karakter dan nilai-nilai kemanusiaan menuju pencapaian keterampilan teknis yang sesuai dengan tuntutan pasar. Hal ini terlihat dalam kurikulum yang lebih banyak diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai, sementara nilai-nilai seperti kritisisme, kepedulian sosial, dan kesadaran kebangsaan terabaikan.
Mengembalikan Pendidikan sebagai Misi Luhur
Penting untuk diingat bahwa pendidikan bukanlah sekadar sarana untuk mencetak tenaga kerja. Pendidikan memiliki fungsi lebih luas, yakni membentuk warga negara yang kritis, bertanggung jawab, dan sadar akan nilai-nilai sosial serta kultural bangsa.
Ki Hajar Dewantara telah mengajarkan bahwa pendidikan adalah alat untuk merdeka, bukan sekadar alat untuk mencapai kesuksesan material. Paulo Freire juga mengingatkan bahwa pendidikan harus menjadi sarana untuk mengembangkan kesadaran kritis, bukan hanya untuk mencetak manusia yang patuh pada sistem kapitalis.
Kembali pada esensi "Mission Sacre" Pendidikan & Pengajaran Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, negara harus mengambil peran lebih besar untuk memastikan bahwa pendidikan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan pendidikan agar tidak terjebak dalam komodifikasi yang merugikan, dan sebaliknya, menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan karakter bangsa yang utuh.
Sebagai langkah konkret, pemerintah bisa kembali menghidupkan semangat UU No. 4 Tahun 1950 dengan memperbaiki sistem pendidikan publik dan mengurangi ketergantungan pada swasta. Negara harus menjamin bahwa kualitas pendidikan negeri tidak kalah dengan swasta dan memberikan subsidi yang memadai untuk meringankan beban biaya pendidikan.
Selain itu, kurikulum pendidikan harus ditekankan pada pembangunan karakter, integritas, dan kesadaran kritis, bukan sekadar keterampilan teknis yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja.
Dengan demikian, pendidikan sebagai misi bangsa bisa tetap relevan dan menjalankan perannya sebagai alat pembebasan dan pemberdayaan, bukan sekadar alat ekonomi yang menjual sertifikasi. Kita harus kembali ke akar pendidikan yang diusung oleh Ki Hajar Dewantara dan tokoh-tokoh besar pendidikan dunia, menempatkan pendidikan pada posisinya sebagai alat transformasi sosial yang mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H