Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Hukum | Pendidikan

Penulis adalah pengamat ekonomi politik, reformasi birokrasi, dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Horison Baru Momentum Kebangkitan Ekonomi Yogyakarta

23 Maret 2021   05:46 Diperbarui: 23 Maret 2021   10:11 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jumlah uang beredar di DIY belum optimal, hal itu mungkin juga akibat belanja dan serapan anggaran penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas DIY yang masih rendah. Alokasi restrukturisasi anggaran pemerintah daerah disayangkan jika masuk ke pos Biaya Tak Terduga yang sifatnya pasif. 

Banyak industri di DIY, misalnya terkait pariwisata atau pendidikan yang pemiliknya dari warga diluar DIY. Hal ini perlu mendapat perhatian khusus, agar tidak terjadi krisis ekonomi yang dipicu oleh capital flight ke luar DIY.

Transformasi Ekonomi Berbasis Digital

Dalam upaya mendorong dan mengakselerasi pertumbuhan sektor potensial DIY yang memiliki nilai tambah tinggi, pengembangan industri digital kreatif harus menjadi basis perubahan ekonomi daerah.

Gugus Tugas penanganan Covid-19 dan Organisasi Pemerintah Daerah wajib melakukan belanja pengadaan barang dan jasa melalui UMKM dan Koperasi DIY.

UMKM yang melayani pasar domestik maupun ekspor harus didorong menjadi UMKM berbasis digital secara masif dan sistemik.

Dunia usaha dan Industri termasuk BUMD perlu menjadi off-taker industri yang digerakkan oleh pelaku UMKM dan koperasi di DIY melalui platform digital.

Implementasi berbagai skema bantuan sosial pemerintah membutuhkan inovasi kebijakan daerah dengan tetap "compliant" dengan peraturan yang ada. 

Ada tiga inovasi kebijakan daerah belajar dari kearifan lokal bencana gempa tahun 2006 yaitu bantuan sosial diterimakan langsung oleh penerima sesuai apa adanya, atau diterima dan diteruskan dengan konsep bagita (dibagi rata) atau dengan konsep bagidil (dibagi adil) untuk dikelola oleh gugus tugas berbasis RT atau kampung.

Inovasi kebijakan daerah semestinya lebih berani dan lebih kreatif tanpa batasan sekat dalam pemikiran kita oleh belenggu aturan dan birokrasi dengan menggunakan platform digital. (TA)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun