Artinya, setiap peningkatan permintaan akhir industri pariwisata di DIY sebesar Rp 1 Milyar akan meningkatkan output perekonomian sebesar Rp 104.99 Milyar.
Yogyakarta yang memiliki Universitas Gadjah Mada sebagai universitas terbaik di Indonesia berkelas dunia perlu mengembangkan riset industri perlengkapan kesehatan yang sejalan dengan kebutuhan pariwisata.
Pelayanan kesehatan yang maju dan profesional bisa dipadukan dengan pariwisata, seperti di Singapura, China, Belanda, Amerika dan negara-negara maju lainnya.
Kita tentu perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk membangun ekosistem pelayanan kesehatan dan pariwisata yang maju.
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, disebutkan ada tiga tujuan utama strategi penanganan pandemi yaitu pertama untuk memperlambat dan menghentikan laju transmisi/penularan, dan menunda penyebaran penularan.Â
Tujuan kedua untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang optimal untuk pasien, terutama kasus kritis. Tujuan ketiga meminimalkan dampak dari pandemi Covid-19 terhadap sistem kesehatan, pelayanan sosial, kegiatan di bidang ekonomi, dan kegiatan sektor lainnya.
Sejalan dengan substansi Keputusan Menteri Kesehatan untuk mencegah dan mengendalikan pandemi Covid-19, DIY mengambil momentum untuk membangkitkan ekonomi daerah dengan arsitektur ekonomi baru melalui berbagai serial dialog kebijakan, inovasi, dan transformasi dunia usaha serta industri.
Salah satu dialog kebijakan tersebut dikemas dalam dialog budaya Yogya Semesta sejak 2007. Dalam dialog "Yogya Semesta Seri-136", yang diselenggarakan pada Selasa, 09 Februari 2021 di Hotel Grand Ambrarrukmo, telah dibahas topik "Bangkitkan Ekonomi DIY 2021" dengan Model Diskusi Panel "Dua Meja", melalui Omni-Channel, daring dan luring serta melibatkan para pemangku kepentingan dari unsur perwakilan Bank Indonesia, Bank BPD DIY, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) DIY, Pakar Ekonomi, dan Pelaku Ekonomi senior.
Dialog para pemangku kepentingan untuk membangkitkan ekonomi DIY tersebut merupakan bagian dari upaya merumuskan rekomendasi strategis sebagai Landasan Transformasi Peradaban DIY Masa Depan pasca sewindu Undang-Undang Keistimewaan DIY.Â
Gubernur DIY melalui SK Nomor: 136/TIM/2020 tanggal 15 Desember 2020, telah membentuk Tim Refleksi UUK DIY yang bertugas untuk menyusun dokumen Refleksi Keistimewaan DIY sebagai Landasan Transformasi Peradaban DIY Masa Depan dalam Bidang-Bidang: (1) Kebudayaan, (2) Pendidikan, (3) Pariwisata, (4) Transportasi, serta (5) Sumber daya pantai dan kelautan oleh para Profesor yang ahli di bidangnya masing-masing.Â