Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Wajar Curiga Pelantikan Iriawan Pj Gubernur Jabar Bias Pilpres 2019

20 Juni 2018   15:36 Diperbarui: 20 Juni 2018   15:40 1377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wacana pengangkatan perwira Polri sebagai pejabat gubernur telah muncul sejak Januari 2018. Saat itu Mendagri Cahyo Kumolo akan melantik Komisaris Jenderal Iriawan, Asops Kapolri sebagai Pj. Gubernur Jabar dan Inspektur Jenderal Martuani Sormin, Kadiv Propam Polri sebagai Pejabat Gubernur Sumut (BBC.com, 18/6/2018).

Kencangnya protes publik membuat pemerintah mengurungkan rencana itu. Pada Februari 2018 Menkopulhukam Wiranto mengumumkan pembatalannya. Kini Mendagri Cahyo Kumolo tiba-tiba memutuskan melantik Iriawan sebagai Pejabat Gubernur Jabar.

Keputusan Cahyo Kumolo kembali menuai protes keras. Partai Demokrat menilai pelantikan Iriawan melanggar 3 undang-undang sekaligus, yaitu Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Pemilihan Kepala Daerah, dan UU Polri. Karena itu Fraksi Demokrat di DPR RI berencana menggunakan Hak Angket untuk minta keterangan pemerintah (Merdeka.com, 19/6/2018).

Kemendagri berkilah soal tuduhan pelanggaran 3 UU ini. Menurut pihak Kemendagri, penunjukan Iriawan sebagai Pj. Gubernur Jabar sudah sesuai dengan Pasal 201 UU 10/2016 tentang Pilkada dan Pasal 19 ayat 1 UU 5/2014 tentang ASN. Hal ini karena Iriawan bukan lagi pejabat struktural Mabes Polri melainkan Sekretaris Utama Lemhanas yang merupakan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkup ASN (Katadata.co.id, 18/6/2018).

Terhadap ini, politisi Gerindra justru kian mencurigai adanya motif politik di balik sikap ngotot Kemendagri menempatkan Iriawan sebagai Pj. Gubernur Jabar. Fadli Zon menilai mutasi Komjen Iriawan ke lingkup ASN (Lemhanas) pada Maret 2018 adalah modus jalan melingkar untuk memuluskan pengangkatannya sebagai Pj. Gubernur Jabar (Tribunnews.com, 19/6/2018).

Menurut Fadli Zon, modus jalan melingkar ini merupakan repetisi pelantikan Irjen Pol Carlo Brix Tewu sebagai Pejabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat pada 2016 silam. Carlo Brix Tewu terlebih dahulu ditarik ke Kemenko Polhukam untuk jabatan tinggi madya.

Parpol dan pasangan cagub-cawagub yang jadi lawan PDIP di Pilkada Jabar bertambah cemas sebab Iriawan sama-sama berlatar belakang polisi dengan Anton Charilyan, pasangan TB Hasanuddin.

Mereka kuatir, kesamaan latar belakang ini menimbulkan konflik kepentingan. Iriawan bisa memobilisasi sumber daya pemerintahan---aparatur dan fasilitas untuk memenangkan pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan.

Tetapi pandangan ini mungkin berlebihan. Dalam masa jabatan efektif kurang lebih seminggu, akan sulit bagi Iriawan untuk mengkonsolidasikan sumber daya birokrat di lingkup Pemprov Jawa barat untuk dimobilisasi memenangkan TB Hasanuddin-Anton Charilyan.

Lebih pas jika kita menduga, penempatan Iriawan justru untuk mencegah aparatur Pemprov Jawa Barat dimobilisasi bagi kepentingan calon lain.

Tampaknya yang paling dikhawatirkan PDIP adalah peluang Dedi Miswar, cagub usungan Partai Partai Demokrat dan Golkar untuk memobilisasi aparatur dan fasilitas Pemprov Jawa Barat bagi kemenangan dirinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun