Pertentangan antara fakta teoretis dan data-data ekonomi China dengan temuan empirik Ombusdman di Indonesia adalah anomali yang membutuhkan penelurusan lebih jauh.
Tetapi perlu kita pahami juga bahwa sebenarnya kecenderungan pelibatan buruh kerah biru asal China dalam sejumlah investasi asing China, terutama di sektor pertambangan--temuan Ombusdman juga di sektor ini--bukan hal baru. Laporan riset Mylne Coderre-Proulx, Bonnie Campbell, dan Issiaka Mand, Â "International Migrant Workers in the Mining Sector," yang diterbitkan ILO menunjukkan praktik serupa dilakukan perusahaan China di Zambia, Papua New Guinea, Myanmar, Mongolia, dan sejumlah negara lain.
Perusahan pertambangan China yang berinvestasi di negara-negara itu lazim mempekerjakan buruh migran ilegal asal China. Â Perusahaan China beralasan mempekerjakan buruh kerah biru China lebih produktif dan lebih nyaman dari sisi komunikasi antara level manajerial dengan buruh yang sebahasa.
Sayangnya mayoritas temuan itu terjadi sebelum China masuk atau pada masa-masa awal era 'Lewis turning point,' yaitu ketika di China memang terjadi surplus tenaga kerja kerah biru serta tingkat upah dan kondisi kerja yang belum sebaik sekarang.
Kehadiran TKA kerah biru China di Indonesia adalah fakta. Tetapi data-data yang menunjukkan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah China dan pengusaha negara itu untuk mengimpor pekerja kerah biru dari negara asalnya ke bisnis mereka di Indonesia, dan tiada insentif bagi buruh kerah biru China untuk bekerja di Indonesia adalah juga fakta. Jadi studi lebih jauh terhadap fakta-fakta ini dan hubungan antara semuanya masih sangat perlu dilakukan. Ada kompasianer yang mau? Atau ada ahli yang rela menjelaskan anomali ini?
Baca Artikel Terkait: "Isu TKA Wajib Politis dan Gaduh, Pak Hanif"
Pantau Artikel Selanjutnya besok: "TKA Kerah Biru dan Tantangan Internasionalisme Kelas Pekerja"
***
Tilaria Padika
27042018
Kunjungi Kumpulan artikel tentang Perjuangan Buruh