Mohon tunggu...
Tiknan Tasmaun
Tiknan Tasmaun Mohon Tunggu... Administrasi - Praktisi herbal sekaligus blogger

Praktisi herbal yang ingin bermanfaat bagi sesama. Punya website di www.tiknan.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentingnya Lapor Polisi Ketika Mengalami Laka

29 November 2012   12:47 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:28 1884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

C. KETENTUAN LAIN YANG PERLU DIPERHATIKAN


  • Jenis Santunan

    • Santunan berupa penggantian biaya rawatan dan pengobatan (sesuai ketentuan).
    • Santunan kematian.
    • Santunan cacat tetap.

  • Ahli Waris

    • Janda atau dudanya yang sah.
    • Anak-anaknya yang sah.
    • Orang tuanya yang sah.

  • Kadaluarsa. Hak santunan menjadi gugur / kadaluwarsa jika :

    Pengalaman penulis sendiri, ketika penulis membantu mengajukan klaim santunan jasa raharja tetangga, sangatlah mudah. Pihak perwakilan Jasa Raharja Lamongan dan Gresik sangat membantu. Terimakasih penulis ucapkan kepada Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu yang bertugas di BUMN Jasa Raharja.

    Salam Kompasiana Selalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun