Mohon tunggu...
Tiffany Hanifah
Tiffany Hanifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Surabaya

Saya memiliki semangat untuk mengembangkan potensi dan kemampuan diri dengan mencoba hal-hal baru yang belum pernah saya lakukan sebelumnya. Hobi saya adalah membaca buku, mendengarkan musik dan olahraga lari.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memahami Tentang Geopolitik dan Wawasan Nusantara Indonesia

16 Desember 2024   13:15 Diperbarui: 16 Desember 2024   20:43 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

  •  Pendahuluan

Geopolitik adalah kajian yang menghubungkan faktor-faktor geografis dengan dinamika politik, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dalam konteks Indonesia, pemahaman geopolitik tidak dapat dipisahkan dari wawasan kebangsaan yang menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan luar negeri dan strategi pembangunan nasional. Wawasan kebangsaan, yang sering kali diwakili oleh konsep Wawasan Nusantara, menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menghadapi keragaman budaya serta tantangan global yang semakin kompleks. Menurut Sukma (2020), Wawasan Nusantara mencerminkan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya, serta menjadi pedoman dalam menjaga kedaulatan dan integritas wilayah.

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki posisi strategis yang menghubungkan dua samudera dan dua benua. Letak geografis ini tidak hanya memberikan keuntungan dalam hal sumber daya alam, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai aktor penting dalam geopolitik regional dan global. Dalam menghadapi tantangan seperti perubahan iklim, konflik regional, dan dinamika kekuatan besar, wawasan kebangsaan berfungsi sebagai panduan untuk menjaga kedaulatan dan integritas wilayah. Hidayat (2021) menjelaskan bahwa pemahaman geopolitik yang baik dapat membantu Indonesia merumuskan strategi yang efektif dalam menghadapi berbagai ancaman serta memanfaatkan peluang yang ada di panggung internasional.

Lebih jauh lagi, interaksi antara geopolitik dan wawasan kebangsaan juga mencerminkan bagaimana bangsa Indonesia dapat beradaptasi dengan perubahan global. Dalam era globalisasi, di mana batas-batas negara semakin kabur dan interdependensi antarnegara semakin meningkat, penting bagi Indonesia untuk memiliki visi yang jelas mengenai posisinya di dunia. Hal ini mencakup penguatan diplomasi, kerjasama internasional, serta pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan (Nugroho, 2022). Dengan memahami hubungan antara geopolitik dan wawasan kebangsaan secara mendalam, Indonesia dapat memperkuat ketahanan nasionalnya dan berkontribusi secara positif terhadap stabilitas regional dan global.

  • Pembahasan

A. Definisi Geopolitik

Istilah geopolitik berasal dari Bahasa Yunani, yaitu "Geo" dan "Politeia". Geo berarti bumi dan Politelia berarti berkaitan dengan kesatuan masyarakat itu sendiri (Negara). Istilah geopolitik dicetuskan oleh Frederich Ratzel (1944-1904) yang diartikan sebagai ilmu bumi politik (Political Geography). Selanjutnya, oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1946) menjadi Geographical Politic. Kedua istilah ini memiliki arti yang berbeda satu sama lain, Political Geography mempelajari geografi dalam aspek politik, sedangkan Geographical Politic mempelajari fenomena politik dari aspek geografi. Geopolitik juga diartikan sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan suatu negara dalam mewujudkan tujuan negara yang didasarkan pada aspek geografis.

Geopolitik sebagai ilmu berarti memberikan wawasan objektif terhadap posisi suatu bangsa yang hidup berdampingan dan saling berinteraksi dengan negara lain di lingkup internasional. Sedangkan, geopolitik sebagai ideology berarti sebuah landasan ilmiah bagi tindakan politik suatu Negara yang menjadikan wawasan tersebut sebagai cara pandang kolektif untuk melangsungkan, ememlihara dan mempertahankan semangat kebangsaan. Adapun pokok-pokok dari teori geopolitik menurut beberapa tokoh diatas dijabarkan sebagai berikut:

  • Teori Geopolitik oleh Fredefich Ratzel

Pokok teori geopolitik menurut Ratzel disebut sebagai teori ruang yang menyatakan bahwa pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup agar dapat tumbuh subur melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati. Namun, apabila ruang hidup negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu dapat diperluas dengan mengubah batas-batas negara baik secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau perang.

  • Teori Geopolitik Rudolf Kjellen

Pokok teori Kjellen menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme hidup. Menurut Kjellen negara merupakan satuan biologis, suatu oragnisme hidup yang memiliki intelektualitas. Negara merupakan suatu system politik yang meliputi geopolitik ekonomi politik, demo politik dan krato politik (politik pemerintah). Sehingga, negara harus mampu  mendukung serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

  • Teori Geopolitik Karl Haushofer

Pokok teori Haushofer pada awalnya berkembang di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Inti teori Hushofer menyatakan bahwa suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam didunia. Hushofer mengaskan bahwa geopolitik merupakan landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan ruang hidup sekaligus sebuah doktrin negara yang menitikberatkan perhatian pada soal startegi perbatasan.

B. Wawasan Nusantara

  • Definisi Wawasan Nusantara

Kata "wawasan" memiliki arti pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggap inderawi, sedangkan istilah "nusantara" dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia serta di antara benua Asia dan benua Australia. Wawasan nusantara atau wawasan nasional (national outlook) memiliki definisi sebagai cara pandang bangsa terhadap diri dan lingkungan kita hidup, sekaligus konsepsi berbangsa dan bernegara. Majerlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998 mendefinisikan bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan sikap nasionalisme yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu, sikap nasionalisme juga dapay mendorong bangsa Indonesia untuk menunjukan harkat martabatnya diantara bangsa-bangsa di dunia.

Dalam perspektif geopolitik, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan yang memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi dengan menciptakan tanggung jawab, motivasi dan rangsangan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional. Tujuan nasional yang dimaksud adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

  • Latar Belakang Filosofi

Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia dikembangkan berdasarkan latar belakang filosofi sebagai berikut:

a. Falsafah Pancasila

Wawasan Nusantara dikembangkan berdasarkan falsafah pancasila yang mengandung nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan, keadilan dan keberadaban, persatuan dan kesatuan, musyawarah untuk mencapai mufakat, serta kesejahteraan guna menciptakan suasana damai dan tenteram menuju kebahagiaan dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia dari generasi ke generasi.

b. Aspek Kewilayahan

Kondisi objektif geografi Indonesia terletak pada posisi silang yang sangat strategis dan memiliki karakteristik yang berbeda dengan Negara lain. Hal tersebut menjadi aspek yang melatarbelakangi pengembangan Wawasan Nusantara. Kondisi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam, potensi di udara dan ruang antariksa dan jumlah penduduk yang besar terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya, adat istiadat dan pola keidupan yang beraneka ragam.

c. Aspek Sosial Budaya

Dalam konteks sosial budaya, wawasan nusantara juga dikembangkan berdasarkan kondisi objektif bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman budaya, adat istiadat, agama dan bahasa serta sistem kemasyarakatan. Faktor negatif secara sosial-budaya dapat menimbulkan disintegrasi atau perpecahan bangsa secara bersama-sama oleh seluruh rakyat Indonesia, oleh karenanya harus diupayakan untuk dihilangkan.

d. Aspek Kesejarahan

Bangsa Indonesia lahir diatas perjalanan sejarah yang ditandai dengan semangat kebangsaan untuk menjadi bangsa merdeka. Hal ini ditandai dengan lahirnya Organisasi Budi Utomo yang berlandaskan Proklamasi 17 Agustus 1945. Wawasan nusantara dikembangkan berdasarkan aspek kesejarahan atas dasar pengalaman sejarah  yang tidak menerima terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan Negara Indonesia.

  • Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia diciptakan oleh bangsa Indonesia dan dijalankan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigm nasional dapat dilihat dari tingkat kedudukannya sebagai berikut:

a. Pancasiala sebagai dilsafah dan ideologi bangsa berkedudukan sebagai landasan idiil.

b. UUD 1945 sebagai landasa konstituso Negara berkedudukan sebagai landasa konstitusional.

c. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebaga landasan visional.

d. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional berkedudukan sebagai landasan konsepsional

c. RPJM sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional berkedudukan sebagai landasan operasional.

  • Asas Wawasan Nusantara

Ketentuan dasar yang harus dipatuji, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama yang terdiri dari:

a. Kepentingan bersama

b. Keadilan

c. Kejujuran

d. Solidaritas

e. Koordinasi/kerjasama

f. Kesetiaan terhadap ikrar bersama

  • Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelanggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sedangkan tujuan dari wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehdiupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.

  • Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara

a. Wujud wilayah

Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan.

b. Tata Inti Organisasi

Sistem pemerintahan menganut system presidensial. Presiden memegang kekuasaan berdasarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum (rechsstaat) bukan Negara kekuasaan (machtsstaat).

c. Tata Kelengkapan Organisasi

Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi.

  • Isi Wawasan Nusantara

Isi wawasan nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia yang meliputi cita-cita bangsa Indonesia dan tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan:

a. Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

b. Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas

c. Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

  • Tata Laku

Tata laku wawsan nusantara memiliki dua unsur, antara lain:

a. Tata laku Batiniah, yakni tumbuh dan terbentuk karena kondisi dalam proses pertumbuhan hidupnya, pengaruh keyakinan pada suatu agama/kepercayaan termasuk tuntutan bagi budi pekerti, serta pengaruh kondisi kekuasaan yang memungkinkan berlangsungnya kebiasaan-kebiasaan hidupnya

b. Tata laku Lahiriah, yakni dituangkan ke dalam suatu pola tata laksana yang dapat dirinci menjadi: tata perencanaan, tata pelaksaan dan tata pengawasan.

c. Penerapan dari unsur wadah, isi dan tata laku Wawasan Nusantara dapat dikembangkan sebagai berikut:

1). Isi NKRI berupa falsafah Pancasila dan UUD 1945

2). Wadah berupa Nusantara yang manakala diisi atgau diberi isi menampakkan wujud dan wajahnya sebagai Wawasan Nusantara.

 3). Tata laku NKRI berupa UUD 1945 yang apabila dilaksanakan dan diterapkan berdasarkan Wawasan Nusantara akan menghasilkan Ketahanan Nasional Indonesia.

  • Kesimpulan

Geopolitik Indonesia, yang diwakili oleh Wawasan Nusantara, merupakan cara pandang dan sikap bangsa terhadap keberagaman dan lingkungan geografis sebagai negara kepulauan. Wawasan ini menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan wilayah dalam mencapai tujuan nasional, serta penghargaan terhadap kebhinekaan. Dalam konteks ini, generasi muda diharapkan dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai Wawasan Nusantara untuk menjaga kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia. Mereka perlu berperan aktif dalam mempromosikan kerjasama internasional yang saling menguntungkan, serta berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan demi masa depan bangsa yang lebih baik. Dengan demikian, harapan untuk generasi mendatang adalah agar mereka dapat menjadi agen perubahan yang memperkuat identitas nasional dan memajukan Indonesia di kancah global.

Referensi

Nurvianti, D., Fathurrahman, F., Nurzamzam, N., & Oktaviana, A. (2023). Peningkatan Pemahaman Tentang Wawasan Nusantara (Geopolitik) Bagi Generasi Muda Di Wilayah Perbatasan Sebagai Bagian Dari Bela Negara. KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 33. https://doi.org/10.26623/kdrkm.v4i1.6198

Sulisworo, T. D., Wahyuningsih, D., & Baehaqi, A. (2012). Geopolitik Indonesia. Hibah Materi Pembelajaran Non Konvensional 2012, 18(1), 111–113. https://doi.org/10.5840/thought194318158

Tim Dosen PKn. (2021). Wawasan Nusantara: Konsep dan Urgensi Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara: Konsep Dan Urgensi, 9.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun