Kata "wawasan" memiliki arti pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggap inderawi, sedangkan istilah "nusantara" dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia serta di antara benua Asia dan benua Australia. Wawasan nusantara atau wawasan nasional (national outlook) memiliki definisi sebagai cara pandang bangsa terhadap diri dan lingkungan kita hidup, sekaligus konsepsi berbangsa dan bernegara. Majerlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998 mendefinisikan bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan sikap nasionalisme yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu, sikap nasionalisme juga dapay mendorong bangsa Indonesia untuk menunjukan harkat martabatnya diantara bangsa-bangsa di dunia.
Dalam perspektif geopolitik, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan yang memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi dengan menciptakan tanggung jawab, motivasi dan rangsangan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional. Tujuan nasional yang dimaksud adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Latar Belakang Filosofi
Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia dikembangkan berdasarkan latar belakang filosofi sebagai berikut:
a. Falsafah Pancasila
Wawasan Nusantara dikembangkan berdasarkan falsafah pancasila yang mengandung nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan, keadilan dan keberadaban, persatuan dan kesatuan, musyawarah untuk mencapai mufakat, serta kesejahteraan guna menciptakan suasana damai dan tenteram menuju kebahagiaan dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia dari generasi ke generasi.
b. Aspek Kewilayahan
Kondisi objektif geografi Indonesia terletak pada posisi silang yang sangat strategis dan memiliki karakteristik yang berbeda dengan Negara lain. Hal tersebut menjadi aspek yang melatarbelakangi pengembangan Wawasan Nusantara. Kondisi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam, potensi di udara dan ruang antariksa dan jumlah penduduk yang besar terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya, adat istiadat dan pola keidupan yang beraneka ragam.
c. Aspek Sosial Budaya
Dalam konteks sosial budaya, wawasan nusantara juga dikembangkan berdasarkan kondisi objektif bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman budaya, adat istiadat, agama dan bahasa serta sistem kemasyarakatan. Faktor negatif secara sosial-budaya dapat menimbulkan disintegrasi atau perpecahan bangsa secara bersama-sama oleh seluruh rakyat Indonesia, oleh karenanya harus diupayakan untuk dihilangkan.
d. Aspek Kesejarahan
Bangsa Indonesia lahir diatas perjalanan sejarah yang ditandai dengan semangat kebangsaan untuk menjadi bangsa merdeka. Hal ini ditandai dengan lahirnya Organisasi Budi Utomo yang berlandaskan Proklamasi 17 Agustus 1945. Wawasan nusantara dikembangkan berdasarkan aspek kesejarahan atas dasar pengalaman sejarah  yang tidak menerima terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan Negara Indonesia.
- Kedudukan Wawasan Nusantara