Mohon tunggu...
Tiara Kharisma
Tiara Kharisma Mohon Tunggu... Human Resources - public relations officer

Ibu dari dua anak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kaitan Jadwal Retensi Arsip (JRA) dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik

30 Maret 2020   16:25 Diperbarui: 30 Maret 2020   16:30 735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Apa sih DIP? DIP adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaan Badan Publik, tidak termasuk informasi yang dikecualikan (1). 

DIP ini ditetapkan oleh PPID Badan Publik, di mana pembuatan dan pemutakhirannya dilakukan secara berkala. Dalam pembuatan dan pemutakhiran DIP, PPID tentunya dibantu pejabat fungsional pembantu PPID dan berkoordinasi dengan unit kerja, untuk mendata informasi publik apa saja yang dikuasai oleh tiap unit kerja. Adapun DIP ini termasuk pada kategori informasi yang wajib tersedia setiap saat.

Dalam menyusun atau memutakhirkan DIP, ada beberapa hal yang harus disertakan, yaitu (2):

1. nomor

2. ringkasan isi informasi

3. pejabat atau unit/satuan kerja yang menguasai informasi

4. penanggungjawab pembuatan atau penerbitan informasi

5. waktu dan tempat pembuatan informasi

6. bentuk informasi yang tersedia

7. jangka waktu penyimpanan atau retensi arsip.

Poin nomor 7 secara jelas menunjukkan bahwa ketika PPID dibantu pejabat fungsional pembantu PPID menyusun atau memutakhirkan DIP, maka JRA turut menjadi instrumen penting untuk menjawab, berapa lama jangka penyimpanan arsip yang merekam suatu informasi publik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun