Mohon tunggu...
Tiara Putri Azzahra Tamin
Tiara Putri Azzahra Tamin Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

different eyes see different things.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peningkatan Disabilitas di Indonesia Termasuk Tunanetra

4 Januari 2024   18:37 Diperbarui: 4 Januari 2024   21:02 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manusia adalah Ciptaan Tuhan yang sempurna, mungkin dari ciptaan Tuhan tersebut ada yang cacat dan bahkan ada normal, terkadang yang tidak normal ini menjadi sorotan bagi masyarakat umum karna orang tidak normal memiliki stigma yang buruk sehingga akan mengurangi harkat dan martabat orang yang tidak normal. Kekurangan yang dipunyai seseorang yang dianggap cacat sebagai suatu hal yang tidak normal di kalangan masyarakat. Seperti dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata cacat sendiri yaitu kekurangan yang mengakibatkan nilai atau kualitasnya kurang baik atau kurang sempurna.

Penyandang disabilitas senantiasa mempunyai kedudukan yang sangat lemah dan dibawah, yaitu kedudukan penyandang disabilitas selalu menghambat mereka untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan di lingkungan sosial. Keterbatasan fisik, mental, intelektual dan juga sensorik adalah masalah utama yang mereka rasakan.

Disabilitas bisa juga di artikan sebagai orang yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama sehingga mengalami hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan, dan menyebabkan keterbatasan dalam menjalankan tugas atau kegiatan sehari-hari.

Data statistik yang dihimpun oleh WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia mempresentasikan bahwa jumlah penyandang disabilitas berkisar antara 15% dari total populasi penduduk dunia. Di Indonesia, penyandang disabilitas diperkirakan mencapai 36.150.000 orang atau sekitar 15% dari total penduduk Indonesia tahun 2011 yang penduduknya mencapai 241 juta jiwa. Sebelumnya,tahun 2004 penyandang disabilitas Indonesia diperkirakan sebanyak  1.480. 000 dengan rincian sebagai berikut: penyandang tunadaksa berjumlah 162.800 orang (11%), tunanetra 192.400 (13%), tuna rungu 503.200 (34%), mental dan intelektual 348. 800 (26%), dan orang yang pernah mengalami penyakit kronis (kusta dan tuberkulosis) 236.800 (16%). Jumlah angka ini diprediksi jumlah penyandang disabilitas yang tinggal dengan keluarga atau masyarakat, dan belum termasuk mereka yang tinggal di panti asuhan

Menurut WHO, ada tiga aspek utama disabilitas, di antaranya yaitu:

1. Gangguan[cacat] pada struktur dan fungsi tubuh atau mental seseorang (impairment), contohnya seperti kehilangan anggota tubuh, kehilangan penglihatan, atau kehilangan ingatan.

2. Keterbatasan dalam melakukan suatu aktivitas (activity limitation), contohnya kesulitan untuk berjalan, melihat, menulis, mendengarkan, atau memecahkan masalah.

3. Pembatasan partisipasi dalam melakukan kegiatan aktivitas sehari-hari (participation restrictions), misalnya keterbatasan untuk bekerja, memperoleh akses dalam pelayanan kesehatan dan pencegahan penyakit, serta beraktivitas dalam kegiatan rekreasi dan sosial.

Beberapa faktor yang terkait dengan penyebab disabilitas ini adalah sebagai berikut:

Pertama, cacat bawaan lahir yang memengaruhi fungsi dan struktur organ tubuh, seperti di antara nya adalah kelainan kromosom(down syndrome), kelainan gen individu yang dapat menyebabkan Duchenne muscular dystrophy, dan serta kelainan yang disebabkan oleh paparan infeksi atau paparan zat berbahaya (alkohol dan tembakau) selama kehamilan.

Kedua, akibat cedera, seperti cedera tulang belakang dan cedera otak traumatis (traumatic brain injury).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun