Mohon tunggu...
TIARA AYUANDRYANA
TIARA AYUANDRYANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - university stundent

hai i'm Tiara, nice to see u

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yuk Belajar Mengenai Imbalan Kerja!

4 Agustus 2022   20:32 Diperbarui: 4 Agustus 2022   20:57 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamualaikum Wr. Wb., Hallo teman teman, pada kesempatan kali ini saya ingin menjelaskan materi mengenai imbalan kerja semoga dengan artikel yang saya buat ini dapat membantu teman teman sekalian untuk memahami materi tersebut

sebelum itu saya ingin menjelaskan terlebih dahulu imbalan kerja itu apa ?

imbalan kerja adalah suatu bentuk timbal balik yang diberikan perusahaan kepada karyawannya karena telah berkerja di perusahaan tersebut.

macam macam imbalan kerja sbb :

1. imbalan jangka pendek : imbalan yang diharapkan diselesaikan kurang dari 12 bulan pada tanggal pelaporan, imbalan ini diakui sebagai beban kecuali untuk harga perolehan persediaan dan harga perolehan aset kerja, imbalan ini juga tidak membutuhkan perhitungan aktuaria serta tidak perlu untuk didiskontokan 

2. cuti berimbalan ialah cuti yang mendapatkan kompensansi imbalan misalnya seperti jika kita tidak mengambil cuti maka kita tidak mendapatkan cuti imbalan tersebut, sedangkan jika kita mengambil cuti tersebut maka artinya kita mendapatkan cuti imbalan tersebut 

macam macam cuti berimbalan 

a. imbalan cuti tidak dapat berakumulasi contohnya sbb :

PT EXO 

Jumlah karyawan = 20

hak cuti = 5 hari 

imbalan = 500.000/hari/orang

pada tahun 2015

15 orang mengambil cuti 5 hari sedangkan 5 orang lainnya mengambil cuti 4 hari maka perhitungannya sbb jika tidak berakumulasi 

15 x 5     = 75 hari

5 x 4      = 20 hari 

total      = 95 hari 

beban imbalan = 95 hari x 500.000

                               = 47.500.000

b. imbalan cuti dapat berakumulasi, berikut contoh perhitungannya dengan menggunakan soal yang sama sbb :

karena 5 orang lainnya hanya mengambil cuti 4 hari maka imbalan kerjanya diakumulasikan 1 hari 

1 hari x 5     = 5 hari 

beban imbalan = 5 hari x 500.000

                                = 2.500.000

total beban imbalan = 47.500.000 + 2.500.000 = 50.000.000

3. pesangon adalah imbalan yang timbul karena adanya pemutusan kerja yang dilakukan oleh perusahaan, pemutusan kerja ini  bisa disebabkan secara sukarela atau karena keputusan perusahaan 

4. imbalan pasca kerja/dana pensiun adalah suatu imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan setelah selesai kerjanya atau pensiun, contoh dari imbalan tersebut bisa berupa tunjangan pensiunan, tunjangan asuransi jiwa dan kesehatan, serta masih banyak lagi

perbedaan antara program iuran pasti dengan program manfaat/imbalan

  • program iuran pasti memiliki besaran iuran yang tetap, sedangkan dengan program manfaat/imbalan besar iurannya tidak tetap
  • besaran imbalan untuk program iuran pasti itu tidak ditentukan, sedangkan untuk program manfaat/imbalan besaran imbalannya tetap
  • untuk program iuran pasti resikonya ditanggung oleh perkerja, sedangkan program manfaat/imbalan  resikonya ditanggung oleh perusahaan 

sekian materi yang saya sampaikan, semoga bermanfaat bagi kalian semua, Terima kasih 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun