Assalamualaikum Wr. Wb., Hallo teman teman, pada kesempatan kali ini saya ingin menjelaskan materi mengenai imbalan kerja semoga dengan artikel yang saya buat ini dapat membantu teman teman sekalian untuk memahami materi tersebut
sebelum itu saya ingin menjelaskan terlebih dahulu imbalan kerja itu apa ?
imbalan kerja adalah suatu bentuk timbal balik yang diberikan perusahaan kepada karyawannya karena telah berkerja di perusahaan tersebut.
macam macam imbalan kerja sbb :
1. imbalan jangka pendek : imbalan yang diharapkan diselesaikan kurang dari 12 bulan pada tanggal pelaporan, imbalan ini diakui sebagai beban kecuali untuk harga perolehan persediaan dan harga perolehan aset kerja, imbalan ini juga tidak membutuhkan perhitungan aktuaria serta tidak perlu untuk didiskontokanÂ
2. cuti berimbalan ialah cuti yang mendapatkan kompensansi imbalan misalnya seperti jika kita tidak mengambil cuti maka kita tidak mendapatkan cuti imbalan tersebut, sedangkan jika kita mengambil cuti tersebut maka artinya kita mendapatkan cuti imbalan tersebutÂ
macam macam cuti berimbalanÂ
a. imbalan cuti tidak dapat berakumulasi contohnya sbb :
PT EXOÂ
Jumlah karyawan = 20
hak cuti = 5 hariÂ
imbalan = 500.000/hari/orang
pada tahun 2015
15 orang mengambil cuti 5 hari sedangkan 5 orang lainnya mengambil cuti 4 hari maka perhitungannya sbb jika tidak berakumulasiÂ
15 x 5 Â Â = 75 hari
5 x 4 Â Â Â = 20 hariÂ
total    = 95 hariÂ
beban imbalan = 95 hari x 500.000
                = 47.500.000
b. imbalan cuti dapat berakumulasi, berikut contoh perhitungannya dengan menggunakan soal yang sama sbb :
karena 5 orang lainnya hanya mengambil cuti 4 hari maka imbalan kerjanya diakumulasikan 1 hariÂ
1 hari x 5 Â Â = 5 hariÂ
beban imbalan = 5 hari x 500.000
                = 2.500.000
total beban imbalan = 47.500.000 + 2.500.000 = 50.000.000
3. pesangon adalah imbalan yang timbul karena adanya pemutusan kerja yang dilakukan oleh perusahaan, pemutusan kerja ini  bisa disebabkan secara sukarela atau karena keputusan perusahaanÂ
4. imbalan pasca kerja/dana pensiun adalah suatu imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan setelah selesai kerjanya atau pensiun, contoh dari imbalan tersebut bisa berupa tunjangan pensiunan, tunjangan asuransi jiwa dan kesehatan, serta masih banyak lagi
perbedaan antara program iuran pasti dengan program manfaat/imbalan
- program iuran pasti memiliki besaran iuran yang tetap, sedangkan dengan program manfaat/imbalan besar iurannya tidak tetap
- besaran imbalan untuk program iuran pasti itu tidak ditentukan, sedangkan untuk program manfaat/imbalan besaran imbalannya tetap
- untuk program iuran pasti resikonya ditanggung oleh perkerja, sedangkan program manfaat/imbalan  resikonya ditanggung oleh perusahaanÂ
sekian materi yang saya sampaikan, semoga bermanfaat bagi kalian semua, Terima kasihÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H