beban imbalan = 5 hari x 500.000
                = 2.500.000
total beban imbalan = 47.500.000 + 2.500.000 = 50.000.000
3. pesangon adalah imbalan yang timbul karena adanya pemutusan kerja yang dilakukan oleh perusahaan, pemutusan kerja ini  bisa disebabkan secara sukarela atau karena keputusan perusahaanÂ
4. imbalan pasca kerja/dana pensiun adalah suatu imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan setelah selesai kerjanya atau pensiun, contoh dari imbalan tersebut bisa berupa tunjangan pensiunan, tunjangan asuransi jiwa dan kesehatan, serta masih banyak lagi
perbedaan antara program iuran pasti dengan program manfaat/imbalan
- program iuran pasti memiliki besaran iuran yang tetap, sedangkan dengan program manfaat/imbalan besar iurannya tidak tetap
- besaran imbalan untuk program iuran pasti itu tidak ditentukan, sedangkan untuk program manfaat/imbalan besaran imbalannya tetap
- untuk program iuran pasti resikonya ditanggung oleh perkerja, sedangkan program manfaat/imbalan  resikonya ditanggung oleh perusahaanÂ
sekian materi yang saya sampaikan, semoga bermanfaat bagi kalian semua, Terima kasihÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H