Mohon tunggu...
Tiara Romadhini Lestari
Tiara Romadhini Lestari Mohon Tunggu... Bidan - PNS/Bidan Puskesmas Wonorejo Kota Samarinda

Belajar untuk menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi sesama

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) di Kota Samarinda

13 Juni 2022   20:00 Diperbarui: 13 Juni 2022   21:26 778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BIAN di Posyandu Aster Kelurahan Karang Anyar, Wilayah Kerja Puskesmas Wonorejo. Dokumen Pribadi.

Yang berbeda dari pelaksanaan Imunisasi Anak Nasional 2022 ini dengan tahun sebelumnya adalah telah disiapkan suatu aplikasi pencatatan imunisasi secara digital oleh Kemenkes, yakni Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK).

Adapun data penting yang perlu dimasukkan ke dalam aplikasi ASIK adalah Nama Ibu Kandung anak, NIK (Nomor Induk Kependudukan) Ibu, Nama Anak, NIK Anak, Alamat lengkap, nomor HP Ibu Kandung yang aktif, serta data penunjang lainnya sehingga sangat dianjurkan untuk membawa fotokopi KK (Kartu Keluarga) pada saat mengikuti imunisasi BIAN ini.

Jika Anak Demam Setelah Diimunisasi

Demam paska imunisasi merupakan reaksi yang wajar. Orang tua tidak perlu khawatir Bila anak mengalami demam setelah diimunisasi maka lakukan kompres atau mandi air hangat, perbanyak minum air putih dan istirahat. Anak juga dapat diberikan paracetamol (obat penurun demam) sesuai dosis yang dianjurkan. Anak tidak dianjurkan minum paracetamol sebelum diimunisasi.

Apa yang orangtua perlu lakukan setelah anak mendapatkan pelayanan BIAN?

Orang tua tetap memperhatikan kondisi si anak dan melapor pada petugas di puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila terjadi demam, alergi, bengkak di area penyuntikan, dan lain-lain..

Manfaat BIAN

Dapat mencegah kesakitan dan kecacatan akibat:

  • Campak
  • Rubella
  • Polio
  • Difteri
  • Pertussis (batuk rejan)
  • Hepatitis B
  • Pneumonia (radang paru) dan Meningitis (radang selaput otak)
*Referensi:
  • SK Dirjen P2P tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan BIAN
  • Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun