Misalnya, upaya peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui wajib belajar dan bantuan pendidikan. Penguatan kualitas dan ketersediaan layanan PAUD melalui optimalisasi APBD/Dana Desa.
Selanjutnya, untuk mendukung percepatan sarana prasarana kegiatan pendidikan terutama di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Serta, penguatan pendidikan vokasi dengan pasar tenaga kerja dan peningkatan investasi di bidang pendidikan.
Dengan demikian, apa yang menjadi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam alinea keempat "mencerdaskan kehidupan bangsa" dapat terwujud.
Nah, pada akhir tulisan ini, kita sampai pada kesadaran bersama. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan bangsa tersebut, sudah seharusnya kita menjadi insan yang taat pajak. Alasannya, karena pendapatan utama negara kita pada APBN 2024 berasal dari pajak. Atau sekitar  Rp2.309,9 T.
Jadi, pajak kita adalah untuk kemajuan pendidikan. Sementara pendidikan, menjadi sarana kita bersaing dengan negara maju lainnya. Sarana kita untuk mewujudkan cita-cita bangsa kita, mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Sumber Referensi :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H