Mohon tunggu...
Thurneysen Simanjuntak
Thurneysen Simanjuntak Mohon Tunggu... Guru - Nomine Kompasiana Awards 2022 (Kategori Best Teacher), Pendidik, Pegiat Literasi, serta Peraih 70++ Penghargaan Menulis.

www.thurneysensimanjuntak.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Optimis Pendidikan Keren dengan Anggaran Belanja 20 Persen

10 Oktober 2020   11:32 Diperbarui: 10 Oktober 2020   11:38 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanpa pendidikan, sebuah bangsa sedang membuka pintu gerbang pendudukan yang merenggut kemerdekaan. Tanpa pendidikan, masyarakat sedang mencoba mendekatkan diri pada kemiskinan dan kemelaratan. Tanpa pendidikan, seseorang tak mampu berkompetisi karena tidak kompeten. Tanpa pendidikan, berbagai pembangunan akan stagnan. Tanpa pendidikan, budaya dan peradaban akan ketinggalan zaman. Intinya, tanpa pendidikan, akan banyak aspek kehidupan yang terabaikan.

Tidak keliru kalau para pendiri bangsa menempatkan pendidikan sebagai bagian penting dari tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), "Ikut mencerdasakan kehidupan bangsa" seperti yang tertuang pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

Bukankah dengan pendidikan membuat bangsa kita akan bermartabat? Menjadi bangsa yang kuat dan berdaulat. Cita-cita adil, makmur dan sejahtera akan semakin dekat dengan rakyat. Hingga rasa nasionalisme bagi anak bangsa pun semakin melekat.

Sejarah mencatat. Orang terdidiklah yang memutus belenggu primordialisme, sehingga lahir kebangkitan nasional (1908). Orang terdidiklah yang mengajak menanggalkan etnosentrisme, sehingga tumbuh rasa persatuan dan kesatuan melalui ikrar Sumpah Pemuda (1928).

Hal itu cukup menjadi bukti dan fakta sejarah yang menyatakan bahwa pendidikan adalah sebuah kekuatan, sehingga para pemuda dan pelajar tergerak memperjuangkan kepentingan bangsanya.

Kalau kita beranjak ke negara lain. Bukankah, Jepang mampu mengejar ketertingggalannya karena fokus mengedepankan pendidikan yang menjadi bagian penting dari Restorasi Meiji? Bukankah pernyataan fenomenal dalam sejarah Jepang ketika Kaisar Hirohito bertanya "Berapa jumlah guru yang masih hidup?" pasca dijatuhkannya bom atom di Hirosima dan Nagasaki.

Jepang yakin bahwa dengan pendidikan mereka akan bangkit kembali dan menjadi negara yang maju kelak. Dan hal itu telah dibuktikan kepada dunia.

Melalui pemaparan di atas, kita pasti yakin bahwa pendidikan dalam situasi apapun tidak akan tergantikan. Baik itu dalam kondisi perang, konflik bahkan masa-masa pandemi Covid-19 seperti yang dihadapi bangsa kita dan dunia. Pendidikan tidak boleh putus. Pendidikan harus diupayakan secara maksimal. Sebab pendidikan adalah "mata uang" yang berlaku di belahan bumi manapun.

Memang kondisi saat ini begitu sulit. Siswa belum memungkinkan bertatap muka dengan guru secara langsung. Sementara masih banyak pihak menyarankan agar pengambil keputusan mempertimbangkan membuka sekolah kembali dengan buru-buru, meningat kasus positif Covid-19 masih terus melaju.

Satu hal yang harus kita lakukan bersama, proses pembelajaran jangan sampai terhenti, walau masih di rumah saja. Untuk itu, sekolah dan keluarga harus terus memikirkan solusi yang terbaik agar pembelajaran berjalan dengan baik dan tidak menjadi beban bagi anak, tetapi tetap menyenangkan.

Senada yang telah disampaikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikanan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar melakukan berbagai penyesuaian pembelajaran yang tidak membebani guru dan siswa, namun sarat nilai-nilai penguatan karakter seiring perkembangan status kedaruratan Covid-19.

Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud serta Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

Peran Pemerintah Memajukan Pendidikan dengan APBN

Nah, kalau berbicara tentang komitmen pemerintah dalam memajukan pendidikan, menurut hemat saya tidak perlu diragukan. Regulasi tentang pendidikan sangat jelas dan pro terhadap kemajuan pendidikan. Mari kembali membuka UUD 1945 Pasal 31, tepatnya setelah mengalami perubahan 2002 (amandemen keempat).

Salah satu yang sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, berkaitan dengan anggaran belanja pendidikan dari APBN. Pada pasal 31 ayat 4 dikatakan bahwa "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional."

Kalau melihat pelaksanaan bahwa anggapan belanja pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen secara pelaksanaan telah dilakukan konsisten sejak diputuskan.

Nah, sebagai fakta, berikut akan saya paparkan anggaran belanja pendidikan lima tahun terakhir.  Tahun 2016 anggaran belanja pendidikan kita sebesar Rp. 370,8 triliun, 2017 sebesar Rp. 406,1 trilun, 2018 sebesar Rp. 431,7 triliun, 2019 sebesar Rp. 478,4 triliun, 2020 sebesar Rp.508,1 triliun.

Khusus untuk anggran belanja pendidikan 2020, secara terperinci dialokasikan pada target pendidikan berikut. Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang meliputi pelajar SD, SMP, dan SMA sederajat untuk sejumlah 20,1 juta siswa dengan dana sebesar Rp. 11,1 triliun. KIP kuliah untuk 819,4 ribu jiwa dengan dana sebesar Rp. 6,7 triliun. Beasiswa S2/S3 LPDP untuk 5.000 mahasiswa baru dan 12.333 mahasiswa lanjutan dengan dana sebesar Rp. 1.8 triliun. Riset oleh LPDP untuk sekitar 104 riset dengan biaya Rp. 284,1 miliar.

Selanjutnya, BOP PAUD (DAK Non Fisik) untuk 7,4 juta siswa dengan dana sebesar Rp. 4.5 triliun. Bantuan Operasional Siswa (BOS) sebanyak 54,8 juta siswa atau 217 ribu sekolah umum/madrasah dengan dana sebesar Rp. 64,0 triliun. Sarpras PAUD (DAK Fisik) untuk 5.841 ruang kelas dengan dana sebesar Rp. 307, 6 miliar. Bangun/Rehab Ruang Kelas untuk 14,5 ribu ruang kelas dan 1.175 sekolah dengan dana sebesar Rp. 8.0 triliun. Serta, Bangun/Rehab Ruang Kampus untuk 41 kampus dengan biaya Rp. 4,4 triliun.

Sesuai dengan tema besar APBN Tahun Anggaran 2020 "Mendukung Indonesia Maju" berharap pendidikan di Indonesia juga demikian benar-benar semakin maju. Tidak ada alasan bangsa kita bahwa kita kekurangan dana untuk pendidikan. 

Untuk itu, kita berharap agar pemangku jabatan mengalokasikan anggaran tersebut dengan tepat sasaran. Semua pihak mememiki mental untuk mendukung kemajuan bangsa bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Mengingat biaya anggaran belanja pendidikan sangat fantastis dan lebih besar dari anggaran lainnya, tentu perlu adanya pengawasan yang ketat. Sehingga pengelolaan anggaran belanja pendidikan tidak terjadi penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan ingin memperkaya diri.

Nah, bagi kita yang merupakan bagian Tri Pusat Pendidikan, seperti keluarga, sekolah dan mayarakat, tanggung jawab kita, mari berkontribusi bersinergi mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi generasi penerus bangsa. 

Sekitar 25 tahun lagi, anak-anak yang dididik saat ini akan benar-benar menjadi pemimpin di negeri ini saat kita memasuki masa "Indonesia Emas 2045", ketika Indonesia merayakan HUT RI yang ke-100. Hanya pendidikanlah yang akan mengantarkan mereka menjadi pemimpin yang berkualitas dan membuat negara ini maju, serta dipandang oleh bangsa lain.

Pendidikan itu Istimewa, Pemerintah Tidak Potong Anggaran Pendidikan

Melihat dampak Covid-19 yang sedang melanda negeri kita, saya bisa membayangkan bagaimana repotnya pemerintah untuk mengubah APBN menjadi APBNP. Tentu ada hal-hal yang perlu diprioritaskan untuk melakukan penanganan masalah pandemi Covid-19 serta melakukan berbagai pemulihan, seperti perekonomian masyarakat.

Sebagai seorang guru, saya bersyukur ketika mengetahui bahwa keputusan pemerintah tidak akan mengutak-atik anggaran belanja pendidikan. 

Dalam sebuah media online (sindonews.com) pernah membaca "Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan, anggaran pendidikan Indonesia mengalami kenaikan Rp140 triliun dalam empat tahun terakhir. Saat ini, anggaran pendidikan sekitar Rp508 triliun. Bahkan, anggaran ini secara khusus tidak dipangkas. Padahal, semua kementerian anggarannya terkena pemotongan untuk penanganan pandemi Covid-19."

Hal itu tentu merupakan kabar baik bagi dunia pendidikan sekaligus harus dipertanggungjawabkan. Artinya, Dana yang begitu besar jangan sia-sia di masa pandemi Covid-19 ini. Anggaran belanja pendidikan harus membuat pendidikan berkualitas, pendidikan mampu berkontribusi dan terlibat mendukung pulihnya bangsa ini dari masalah yang sedang dihadapi. Kita harus optimis bahwa dengan APBN yang digelontorkan tersebut, kita tetap optimis mendidik anak bangsa. Salam Pendidikan!

_______________

Sumber Referensi: 1  2  3  4

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun