Melihat dampak Covid-19 yang sedang melanda negeri kita, saya bisa membayangkan bagaimana repotnya pemerintah untuk mengubah APBN menjadi APBNP. Tentu ada hal-hal yang perlu diprioritaskan untuk melakukan penanganan masalah pandemi Covid-19 serta melakukan berbagai pemulihan, seperti perekonomian masyarakat.
Sebagai seorang guru, saya bersyukur ketika mengetahui bahwa keputusan pemerintah tidak akan mengutak-atik anggaran belanja pendidikan.Â
Dalam sebuah media online (sindonews.com) pernah membaca "Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan, anggaran pendidikan Indonesia mengalami kenaikan Rp140 triliun dalam empat tahun terakhir. Saat ini, anggaran pendidikan sekitar Rp508 triliun. Bahkan, anggaran ini secara khusus tidak dipangkas. Padahal, semua kementerian anggarannya terkena pemotongan untuk penanganan pandemi Covid-19."
Hal itu tentu merupakan kabar baik bagi dunia pendidikan sekaligus harus dipertanggungjawabkan. Artinya, Dana yang begitu besar jangan sia-sia di masa pandemi Covid-19 ini. Anggaran belanja pendidikan harus membuat pendidikan berkualitas, pendidikan mampu berkontribusi dan terlibat mendukung pulihnya bangsa ini dari masalah yang sedang dihadapi. Kita harus optimis bahwa dengan APBN yang digelontorkan tersebut, kita tetap optimis mendidik anak bangsa. Salam Pendidikan!
_______________