Berharap krisis seperti itu tidak terjadi lagi. Dan semoga setelah menyaksikan video tersebut, masyarakat tidak berniat melakukan tindakan rush seperti tahun 1997-1998.Â
Pada Era sekarang, tentu kita tak perlu terlalu khawatir untuk menyimpan uang di bank, sebab sesungguhnya sudah ada yang menjaminnya, yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pernahkah sahabat pembaca mendengar nama LPS?
LPS adalah lembaga yang menjamin simpanan nasabah di bank. Jadi seandainya ada bank yang tidak sehat dan harus dilikuidasi oleh pemerintah, maka LPS akan menjamin uang nasabah hingga maksimal 2 milyar/nasabah/bank. Asalkan bank tersebut berada dalam naungan LPS.
Selain itu, LPS juga turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannnya.
Bahkan dalam UU No.9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), bahwa LPS adalah salah satu lembaga anggota dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Semoga dengan pemaparan singkat tentang LPS menjadi penguat informasi agar masyarakat tetap menaruh kepercayaan pada perbankan sebagai tempat menyimpan uang. Dengan memanfaatkan produk keuangan perbankan, sesungguhnya kita sedang turut berkontribusi menjaga stabilitas sistem keuangan bangsa.
Hanya perlu diingat, bahwa pemanfaatkan produk keuangan perbankan hanyalah salah satu berkontribusi menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Sebenarnya masih ada banyak produk keuangan lainnya yang bisa kita manfaatkan agar perputaran uang di masyarakat tetap lancar dan perekonomian tetap stabil.
Misalnya, kita juga dapat bertransaksi dengan uang elektronik baik dengan kartu maupun scan QR Code. Oh iya, untuk pemanfaatan QR Code saat ini ternyata jauh lebih mudah, terutama ketika Bank Indonesia sudah mengeluarkan standar QR Code dengan QRIS yang sudah diluncurkan bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-74 tahun lalu.
Saya pribadi sudah banyak memanfaatkan QR Code untuk berbelanja. Apalagi sejak masa pandemi Covid-19, saya harus berupaya mengurangi bersentuhan dengan uang yang memungkinkan menjadi salah satu sarana penularan virus corona.
Begitu pula ketika sudah memasuki Era Kenormalan Baru ini, membiasakan menggunakan QR Code akan jauh membuat kita lebih aman dan praktis, daripada pembayaran dengan uang cash.