Ayat (2) Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Bijaksanalah Mengikuti Pendidikan Nonformal
Mengingat bahwa pendidikan nonformal telah diatur dalam sebuah undang-undang, hal itu menunjukkan bahwa pendidikan nonformal itu sangat penting, memiliki kekuatan hukum dan perlu diatur sedemikian rupa agar tetap terkontrol pelaksanaannya.
Tetapi, masyarakat sebagai konsumennya harus tetap waspada untuk kualitas dan kebermaknaan dari pendidikan nonformal yang sedang (akan) diikuti.
Artinya, perlu mempertimbangan suatu lembaga tersebut berdasarkan output-nya. Begitu juga dengan pendidikan nonformal yang sedang diikuti, apakah dapat memenuhi kebutuhan pasar kerja? Masih relevankah dengan perkembangan zaman saat ini? Kalau dulu kursus mengetik dengan sistem 10 jari sangat relevan di era 80-an, tapi sekarang? Tentu tidak. Itu maksudnya.
Nah, bagi orangtua yang sedang mempersiapkan pendidikan anak, selain pendidikan formal, kembangkanlah pendidikan nonformal dan informal untuk masa depan anak. Tentu sesuai dengan kebutuhan zaman. Salam
*) Untuk pertama sekali tulisan ini telah dipublikasikan di blog pribadi, 24 Feberuari 2019, untuk kepentingan lomba blog Dumet School. Selengkapnya ada di sini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H