Sepuluh tahun bukan waktu yang panjang dan bukan pula waktu yang singkat. Mungkin masih ada yang belum mengenal dan merasakan kehadirannya. Tapi yakinlah, kehadirannya adalah jaminan bagi para saksi dan korban. Tandanya bahwa saksi dan korban tidak berdiri sendiri merasakan kepiluannya.
Tanpa terasa, kepemimpinan LPSK periode berjalan pun akan berakhir. Kemudian kepemimpinan baru untuk periode berikutnya 2018-2023 akan segera hadir. Masyarakat berharap kepemimpinan ini akan semakin optimal dalam melindungi saksi dan korban.
Masyarakat pun harus lebih optimis dan membuka diri dengan kehadiran LPSK, kemudian bersinergi demi terwujudnya nilai-nilai kebenaran dan keadilan, demi rasa aman dan nyaman bagi kehidupan masyarakat.
Akhirnya, selamat melayani dan mengabdi LPSK untuk bangsa dan negeri ini.
___________
Sumber Referensi :
UU No.31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Share Link :
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10156927380593140&id=687993139
https://twitter.com/ThaddiusStak/status/1061780173484244992
https://www.instagram.com/p/BqD2PEygt5A/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=mfztpdethhi5