Keenam, masuk dan bekerja menggunakan visa yang sah. Mereka menjadi ilegal karena di tempat kerja mengalami masalah seperti kerja terlalu berat, tidak dibayar gaji, disiksa, bekerja di beberapa tempat serta berbagai masalah lainnya sehingga mereka memilih lari dari majikan untuk mencari kerja ke tempat lain dengan meninggalkan paspor dan dokumen pribadi lainnya.
Ketujuh, rumitnya prosedur mengurus dokumen paspor dan izin kerja serta mahalnya biaya yang harus ditanggung oleh pekerja menjadi faktor penting para migran memilih untuk tinggal dan bekerja di luar negeri secar ilegal.
Banyak lagi faktor tenaga kerja asing menjadi ilegal di Malaysia. Namun demikian, diharapkan supaya bisa mengurus dokumen kerja untuk mengantisipasi terjadinya eksploitasi dan berbagai bentuk pemerasan yang sering menimpa para pekerja ilegal.
Untuk itu, mereka yang akan bekerja di luar negeri haruslah mendapat latihan yang diperlukan sedari awal proses perekrutan di dalam negeri. Sangat penting sekali memberikan penerangan tentang hukum dan budaya negara tujun. Dan juga langkah-langkah serta prosedur yang harus dilakukan ketika mendapat masalah supaya terhindar menjadi korban human trafficking.*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H