Malaysia merupakan salah satu negara di wilayah Asia Tenggara yang banyak dibanjiri oleh para migran dari Asia dan Afrika. Mereka datang ke Malaysia secara legal dan ilegal dengan berbagai kepentingan, terutama untuk bekerja demi memperbaiki ekonomi keluarga di kampung.
Empat sektor kerja yang banyak merekrut tenaga kerja asing di Malaysia adalah: manufaktur, kontruksi, perkebunan, dan sektor jasa seperti pembantu rumah tangga, pelayan restoran, pekerja salon, dan petugas kebersihan.
Indonesia menempati urutan pertama dari jumlah pekerja asing di Malaysia yang diperkirakan 6.7 juta orang. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, terdapat sekitar 1.2 juta warga Indonesia termasuk para ekspatriat. Manakala jumlah pekerja ilegal asal Indonesia, diperkirakan jauh lebih banyak berbanding yang legal.
Tenaga kerja ilegal sangat rentan dengan eksploitasi dan penipuan pihak tidak bertanggung jawab. Bahkan kerap menjadi sasaran empuk pemerasan oknum pihak berwajib seperti polisi dan pegawai imigrasi setempat.
Status ilegalnya pekerja asing di Malaysia, disebabkan oleh banyak faktor, baik dari kesalahan pekerja itu sendiri maupun disebabkan oleh para majikan di negara setempat.
Beberapa catatan penting terkait penyebab pekerja asing asal Indonesia tinggal dan bekerja secara ilegal di Malaysia sbb:
Pertama, Kurangnya informasi dan pemahaman budaya negara tujuan. Demikian juga pola dan biaya hidup masyarakat setempat tidak begitu diperhitungkan. Banyak yang hanya tertrik dengan jumlah gaji tinggi padahal di negara tersebut jumlah itu masih tergolong sangat rendah.
Kedua, kedekatan geografis Indonesia-Malaysia dengan tingginya tingkat kesamaan budaya masyarakatnya menjadi daya tarik tersendiri orang-orang Indonesia berhijrah ke Malaysia.
Ketiga, tingginya nilai mata uang Malaysia berbanding Indonesia membuat orang Indonesia melirik negara tetangga itu. Bagaimana dengan Singapura yang secara geografis lebih dekat dan juga mata uangnya lebih tinggi? Jawabannya bahwa Malaysia memiliki banyak lapangan pekerjaan baik itu  sektor kehutanan, perkebunan, sektor bangunan (konstruksi) dan sektor industri (pabrik).
Keempat, masuk ke Malaysia lewat jalur gelap (jalan tikus) menggunakan jasa tekong pemilik kapal tongkang. Praktek ini melayani arus masuk dan keluar tenaga kerja dengan kisaran biaya minimal Rp.1,500.000 dari Indonesia dan RM650 dari Malaysia. Jalur ini sudah banyak menelan korban jiwa karena kapalnya karam saat melintasi Selat Melaka yang lautnya cukup bergelora.
Kelima, masuk ke Malaysia melalui pintu masuk resmi seperti lapangan terbang dan pelabuhan menggunakan visa kunjungan selama satu bulan. Mereka akan sengaja tinggal melewati waktu yang ditetapkan (over stayed) untuk bekerja di beberapa perusahaan setempat yang bersedia menggaji pekerja asing ilegal.