Mohon tunggu...
The Urbanist
The Urbanist Mohon Tunggu... -

City planner

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cekungan, Krisis dan Ancaman Air Tanah

19 Juni 2011   11:35 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:22 1985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua hal diatas terjadi ketika, terjadi kelangkaan terhadap air permukaaan. Padahal, sejak 1995 Direktorat Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral telah melakukan kegiatan penyediaaan air bersih di daerah sulit air dan daerah tertinggal dengan cara pengeboran air tanah dengan mengadakan program pembuatan sumur artesis.

Proyek yang dikawal Dinas Pekerjaan Umum itu diberikan kepada warga di wilayah yang kesulitan mendapatkan air bersih. Program itu efektif. Dalam hitungan waktu yang relatif pendek, masyarakat senang karena mendapat air bersih. Tetapi, apakah sudah dipikirkan dampak jangka panjangnya? Program tersebut sebenarnya termasuk dalam kegiatan pengurasan potensi air tanah yang ada di wilayah itu.Mestinya, ketika Pemerintah memberikan bantuan sumur artesis, harus sekaligus dalam satu paket pembuatan sumur resapan atau biopori, agar terjadi proses konservasi sumberdaya air. Air tanah diambil untuk kebutuhan domestik, tetapi sekaligus menyiapkan instrumen untuk menjaga kelestarian air tanah di wilayah proyek.

Pemerintah DKI malah sudah membuat perda sejak 1992 mengenai anjuran membuat sumur resapan bagi setiap bangunan yang didirikan, yaitu SK Gubernur DKI Jakarta No 17 Tahun 1992. Dan pada tahun 2001 diperbaharui dengan SK Gubernur DKI Jakarta No 115 Tahun 2001 dengan lebih menekankan lagi pentingnya membuat sumur resapan bagi setiap pembangunan yang dilakukan dan rumah-rumah atau bangunan lain yang belum memiliki sumur resapan. Namun, anjuran itu tak banyak dipatuhi. Tak salah bila kemudian disebutkan bahwa peraturan itu tinggal peraturan. Apalagi, di dalam perda itu, khususnya di Jakarta, hanya sekadar mewajibkan, tak ada pasal sanksi bagi yang tidak mematuhi. Akibatnya, jumlah sumur resapan dari tahun ke tahun tak pernah mencukupi, bahkan jumlahnya sangat tidak signifikan. Krisis air, mungkin juga "banjir tiba-tiba", akan makin parah. Dan bisa jadi tak sampai sembilan tahun, sebagaimana diramalkan, stok air Jakarta akan habis.

Tak hanya masalah-masalah diatas, air tanah ternyata juga memiliki ancaman, yaitu ketika air tanah tersebut mulai terkintaminasi oleh zat-zat kimia atau bakteri berbahaya. Padahal, kita semua tahu bahwa kondisi air tanah dangkal terkadang sudah amat tercemar berbagai zat kimia berbahaya seperti timbal, seng, amoniak, dan kloroform. Maka, selain intrusi air laut, air tanah dalam juga terancam pencemaran lewat pencemaran tersebut. Dan lagi, rendahnya pengetahuan dan kemauan masyarakat untuk menjaga air tanah, menyebabkan kualitasnya semakin buruk. Air tanah juga banyak tercemar limbah rumah tangga dan bakteri E-Coli (Eschercia Coli). Bakteri E-Coli sering dijadikan indikator dari tercemarnya air tanah dalam satu wilayah. Bakteri ini biasanya keluar bersama tinja. Jika masuk saluran pencernaan melalui makanan atau minuman, bisa menimbulkan gangguan kesehatan (tifus, kolera, hepatitis, diare). Bila tidak ada tindakan nyata, bukan tidak mungkin kalau air tanah di komunitas kita seluruhnya tidak layak pakai. Sebenarnya, pencemaran air tanah sendiri bisa dilihat dari kondisi sungai-sungai yang mengalir. Hampir seluruhnya tidak lagi bersih dan kemungkinan besar sudah tercemar limbah rumah tangga dan industri. Di sini sebenarnya sudah bisa diindikasi kalau sungai-sungai sudah tercemar limbah. Begitu juga dengan air tanah di sekitarnya.

Masih ingat kasus Munir, tokoh pembela HAM yang harus mati diracun arsenik? Arsenik adalah zat yang sangat beracun, yang tidak berbau dan tidak berasa; sehingga sangat berbahaya bila dikonsumsi oleh manusia, terutama bila tercampur pada air minum. Tetapi bagaimana bila arsenik kemudian beredar bebas di alam? Studi terkini dalam Journal Nature Geoscience menunjukkan bahwa, ancaman arsenik telah mengkontaminasi beberapa wilayah di Asia Tenggara. Dari studi di delta Irrawady di myanmar dan pulau Sumatra, Indonesia, ditemukan bahwa air bawah tanah di daerah tersebut telah terkontaminasi oleh arsenik. Studi geologi menggunakan fitur-fitur geologi dan unsur kimiawi tanah, peneliti telah memetakan beberapa titik panas yang didugan menjadi daerah resiko arsenik. Dari analisis diperkirakan ada sekitar satu juta hektar pantai timur Sumatra berisiko tercemar arsenik. Daerah yang kaya akan sedimen organik yang mengandung pasir halus sedimentasi (silt) dan tanah liat mempunyai kecenderungan untuk mudah terkontaminasi oleh arsenik. Karena merupakan sedimentasi muda yang mungkin sekali melepaskan arsenik dari dalam material sedimentasinya.

IDE / PENDAPAT (UNTUK MENANGANI ISSUE / MASALAH)
Hujan sedemikian banyak melimpah di sekitar kita, lautan nan terbentang, namun, kenyataan mungkin hanya segelintir manusia saja yang sadar memanfaatkannya.

Kawasan-kawasan resapan air dari tahun ke tahun makin berkurang. Hutan dibabat atas nama ekonomi. Daerah-daerah terbuka jadi pemukiman dan gedung-gedung atas nama (kemajuan) pembangunan, dsb. Pengelola negarapun sama. sepertinya persoalan air bukan masalah krusial.

Apa yang dapat dilakukan masyarakat, baik perorangan maupun perusahaan, dalam membantu mengatasi masalah ini? Cara-cara yang mudah, murah, dan dapat diterapkan secara umum, di antaranya konsep 5R, yaitu:

1. Reduce (menghemat). Pada musim kemarau sangatlah mudah mengajak masyarakat untuk berhemat air. Namun, biasanya pada musim hujan orang mudah lupa.

2. Lebih lanjut konsep reuse (menggunakan kembali), seperti air bekas cucian dapat dipergunakan untuk mencuci motor atau mobil. Air bekas wudhu dapat digunakan untuk menyiram tanaman. Menggunakan shower untuk mandi, dan tidak membiarkan keran air terbuka, serta masih banyak lagi. Untuk perusahaan, lebih banyak lagi yang dapat dilakukan, misalnya sebuah perusahaan dapat menghemat ribuan meter kubik air per bulan hanya dari mendaur ulang air bekas wudu karyawannya.

3. Konsep recycle adalah mengolah air limbah menjadi air bersih dengan menggunakan metode kimiawi sehingga layak digunakan lagi. Hal ini dapat diupayakan dengan mengoptimalkan penggunaan IPAL sehingga air bersih yang diolah dari air limbah tidak terbuang percuma ke badan-badan air melainkan dapat dimanfaatkan kembali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun