Korupsi di Era Kemerdekaan Awal
Era kemerdekaan Indonesia yang baru saja diraih harus dihadapkan pada berbagai tantangan berat, salah satunya adalah masalah korupsi. Meskipun semangat nasionalisme membara, praktik korupsi yang sudah mengakar sejak masa kolonial sulit untuk diberantas dalam waktu singkat. Lemahnya sistem pemerintahan, kondisi ekonomi yang sulit, dan terbatasnya sumber daya manusia yang kompeten menjadi faktor pendorong terjadinya korupsi pada masa ini.
Salah satu bentuk korupsi yang menonjol pada masa awal kemerdekaan adalah penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat. Dengan dalih membangun negara, banyak pejabat yang menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Selain itu, praktik suap-menyuap juga masih marak terjadi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah.
Kondisi ekonomi yang sulit juga turut memperparah masalah korupsi. Inflasi yang tinggi dan kelangkaan barang membuat banyak orang terdorong untuk melakukan tindakan korupsi demi memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, perang saudara yang terjadi di beberapa daerah juga menciptakan peluang bagi para pejabat untuk melakukan korupsi dengan dalih membiayai perang.
Upaya pemberantasan korupsi pada masa awal kemerdekaan masih sangat terbatas. Pemerintah yang baru terbentuk masih harus fokus pada masalah-masalah yang lebih mendesak, seperti menjaga stabilitas politik dan ekonomi. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan korupsi juga menjadi kendala.
 Orde Baru dan KorupsiÂ
Era Orde Baru di Indonesia, yang berlangsung selama tiga dekade, seringkali dikaitkan erat dengan praktik korupsi yang sistemik dan meluas. Korupsi pada masa ini bukan sekadar tindakan individu, melainkan telah menjadi sebuah sistem yang terintegrasi dalam struktur kekuasaan. Kolusi, nepotisme, dan kronisme menjadi kata kunci yang menggambarkan praktik politik dan ekonomi pada masa itu. Kekuasaan yang terpusat pada satu figur, yakni Presiden Soeharto, memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam skala besar. Kontrak proyek, izin usaha, hingga distribusi kekayaan negara menjadi ajang bagi kelompok tertentu untuk memperkaya diri. Akibatnya, kesenjangan sosial semakin melebar, pertumbuhan ekonomi tidak merata, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin menurun. Korupsi pada masa Orde Baru tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan nasional dan merusak tatanan sosial-politik Indonesia.
Korupsi Sistematis di Bawah Rezim Soeharto
Korupsi pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto bukanlah sekadar tindakan individu yang menyimpang, melainkan telah menjadi sebuah sistem yang terstruktur dan terorganisir dengan baik. Jaringan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) begitu kuat dan membelit seluruh sendi kehidupan bernegara. Praktik korupsi yang paling menonjol adalah pemberian proyek-proyek besar kepada kroni dan keluarga dekat penguasa, tanpa melalui mekanisme tender yang transparan. Selain itu, izin usaha, kontrak pertambangan, dan berbagai bentuk monopoli juga seringkali diberikan kepada kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Sistem patronase yang kuat membuat para pejabat dan pengusaha merasa aman dalam melakukan praktik korupsi, karena mereka yakin akan mendapat perlindungan dari penguasa. Akibatnya, kekayaan negara terbuang percuma, pembangunan tidak merata, dan kesenjangan sosial semakin melebar. Korupsi sistematis pada masa Orde Baru telah mengakar begitu dalam sehingga menjadi salah satu warisan paling kelam dalam sejarah Indonesia.Â
Kasus-Kasus Korupsi Besar Orde Baru
Korupsi pada masa Orde Baru merupakan sebuah sistem yang telah tertanam kuat dalam struktur kekuasaan. Lebih dari sekadar tindakan individu, korupsi telah menjadi budaya politik yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat tinggi negara, pengusaha konglomerat, hingga birokrat tingkat bawah. Skandal-skandal besar yang terungkap, seperti kasus Pertamina yang melibatkan Ibnu Sutowo, pembobolan Bank Duta, dan kasus-kasus yang melibatkan pengusaha seperti Eddy Tansil, hanyalah puncak dari gunung es korupsi yang menggunung.