Dari rantai distribusi, negara harus benar-benar memetakan wilayah yang surplus dan yang minus sehingga distribusi mineyak goreng akan selesai.
Badan semacam Bulog sangat dibutuhkan untuk membantu distribusi minyak goreng pada rakyat sehingga negara tidak hanya mengandalkan swasta dalam rantai distribusinya.
Negara juga harus memastikan mekanisme pasar berjalan baik. Salah satu kuncinya yaitu penegakan hukum ekonomi Islam dan transaksi, khususnya berhubungan dengn produksi, distribusi, perdagangan, dan lain-lain.
Negara pun dengan tegas memberi regulasi dan sangsi seperti larangan penimbunan, penaikan atau penurunan harga yang terlalu tinggi.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H