Mohon tunggu...
niqi carrera
niqi carrera Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sebagai ibu, ikut prihatin dan resah dengan kondisi sekitar yang kadang memberi kabar tidak baik. Dengan tulisan sekedar memberi sumbangsih opini dan solusi bangsa ini agar lebih baik ke depan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pajak Semakin Memberatkan, tapi Minim Manfaat?

8 Januari 2023   00:47 Diperbarui: 8 Januari 2023   01:07 759
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pajak menzalimi rakyat


Selain sebagai sumber utama APBN, pajak dianggap rakyat sebagai alat untuk "memalak" rakyat. Buktinya muncul tax amnesty bagi orang  kaya yang mangkir membayar pajak selama bertahun-tahun. Tapi tidak ada ampunan untuk rakyat biasa.
Negara terbukti lemah dalam menangai pengemplang pajak kalangan orang tajir. Dalam hal ini kita juga pasti ingat kasus Gayus Tambunan si mafia pajak.


Jika diamati maka adanya mindset bahwa pajak sebagai sumber pendapatan utama yang berasal dari ide kapitalisme inilah yang harus dikritisi.


Pajak dalam Islam


Kapitalisme mempunyai sudut pandang yang berbeda dengan tata kelola keuangan dalam sistem Islam. Pajak dalam Islam tidak dianggap sebagai sumber pendapatan utama kas negara (baitulmal). Pajak diakui ada dalam Islam yang disebut dharibah, namun praktiknya sangat jauh berbeda dengan pajak dalam sistem demokrasi kapitalisme.

Pajak dalam Islam tidak pula dikenakan kepada seluruh warga, melainkan hanya kaum muslim yang kaya. Pemungutan pajak bersifat temporer, lantaran hanya dilakukan jika kas negara kosong dan ketika memerlukan dana yang mendesak saja. Serta berakhir setelah kepentingan tersebut selesai atau kas negara sudah ada pemasukan kembali.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun