Jika diamati, kendala yang disebutkan bukan hal yang sulit untuk diatasi selama ada keinginan yang kuat dari pemerintah.
Kendala teknis yang sebenernya mudah untuk diatasi, tetapi tidak kunjung selesai, berarti ada kendala yang lebih besar yang menghantui.
Sehingga bisa diimpulkan bahwa permasalahan sudah merambat pada taraf ideologi yang lemah dalam menuntun negara untuk berpihak pada rakyat agar mampu mewujudkan kemandirian pangan.
Kemandirian pangan dalam Islam
Islam bukan sekedar agama ritual. Agama ini mempunyai seperangkat aturan yang mumpuni mengatasi seluruh problematika kehidupan, termasuk kemandirian pangan.
Kebijakan pangan dalam Islam disusun untuk mewujudkan terciptanya kemandirian pangan.
Dalam Islam diwajibkan adanya penguasaan sektor industri vital yang sinergis oleh negara, seperti pertanian, perikanan, farmasi, transportasi, telekomunikasi, infrastruktur, teknologi, dan sebagainya.
Semua aspek industri yang terkait, khususnya masalah pangan dibangun dalam mindset kemandirian.
Sehingga minim bahkan tidak ada ketergantungan kepada asing, baik dari sisi teknologi, ekonomi, maupun politik.
Sabda Rasulullah saw., "Imam adalah raa'in (pengurus hajat hidup rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR Muslim dan Ahmad).
Berdasarkan pandangan tersebut, maka negara sepenuhnya bertanggung jawab penuh untuk mewujudkan kemandirian pangan.