Contohnya:
Apotek ditulis apotik.
Atlet ditulis atlit.
Kualitas ditulis kwalitas atau kwalitet.
Fotokopi ditulis foto kopi (ngapain kopi difoto-foto segala?)
Dipakai di luar ditulis di pakai diluar.
Antarkota antarprovinsi ditulis antar kota antar provinsi, bahkan disingkat menjadi AKAP.
Bolehkah kita menggabungkan atau merangkaikan istilah asing dengan istilah dalam bahasa Indonesia dalam satu rangkaian frase? Ataukah harus ditulis dalam dua bahasa yang berbeda secara terpisah?
Misalnya:
Jatim Park. Jatim kan menggunakan istilah Indonesia, yaitu Jawa Timur. Bukankah seharusnya ditulis secara bilingual, yaitu Taman Jawa Timur maupun East Java Park?
Ruang emergency. Bukankah seharusnya ditulis ruang gawat darurat maupun emergency room?