Mohon tunggu...
Anjas Permata
Anjas Permata Mohon Tunggu... Konsultan - Master Hypnotist

Trainer Hypnosis, Master Hypnotist, Professional Executive, Founder Rumah Hipnoterapi, Founder Mind Power Master Institute, Ketua DPD Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI)

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Mengenal Hipnoterapi Sebagai Salah Satu Metode Pemberdayaan Diri

13 April 2024   11:00 Diperbarui: 13 April 2024   11:08 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menanamkan kata-kata positif yang memberdayakan diri adalah proses untuk membuat jalur baru di otak kita.

4. Visualisasi.

Membayangkan serta merasakan hal-hal baik bahkan hasil yang sudah didapatkan akan membawa kita pada pemahaman baru yang lebih menguatkan.

5. Repetisi (Pengulangan)

Menjalankan setiap tahapan secara berulang-ulang agar menjadi kebiasaan dan rasa nyaman.

6. Aksi Nyata

Tidak ada keberhasilan tanpa aksi nyata, jadi bergeraklah atas komitmen yang telah direncanakan.

***

Enam tahap ini mungkin bisa sangat berbeda bagi sebagian orang. Sebab setiap orang memiliki kebutuhan yang tidak sama. Oleh sebab itu dalam proses hipnoterapi ada tahap penerimaan, pelepasan dan pemaafan.

Kembali pada pertanyaan awal, apakah hipnosis dan hipnoterapi bisa efektif? Jawabannya tergantung dari seberapa besar niat, keyakinan dan upaya seseorang untuk menjalankan perubahan seperti apa yang diharapkan.

Salam sehat dan bahagia!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun