Mohon tunggu...
Suci Rahayu
Suci Rahayu Mohon Tunggu... -

I'm an ordinary person

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembangunan Keluarga melalui Pendekatan Kampung KB

26 Desember 2018   13:45 Diperbarui: 26 Desember 2018   14:02 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kampung KB menjadi program inovatif yang strategis dalam mengejawantahkan Program KKBPK secara paripurna di lapangan. Pasalnya, Kampung KB menjadi model atau miniatur pembangunan yang melibatkan seluruh sektor di masyarakat. Lokus Kampung KB merupakan satuan wilayah setingkat RW, dusun, atau setara yang memiliki kriteria tertentu yaitu terdapat keterpaduan Program KKBPK yang dilakukan secara sistemik dan sistematis.

Selain itu, manfaat Kampung KB selain bisa mengentaskan kemiskinan, juga mendekatkan pembangunan kepada masyarakat. Intinya program ini melibatkan semua sektor pembangunan. 

Dengan kata lain, Kampung KB tak hanya berbicara soal membatasi ledakan penduduk, tapi juga memberdayakan potensi masyarakat agar berperan nyata dalam pembangunan. Manfaat lain adalah membangun masyarakat berbasis keluarga, menyejahterakan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan integrasi program lintas sektor. 

Pembangunan lintas sektor dan kemitraan melibatkan peran bernagai pihak seperti swasta, provider, dan pemangku kepentingan lainnya.

dokpri
dokpri
Integrasi lintas sektor berupa pelayanan terpadu antar sektor yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pelayanan KB, pelayanan pembuatan akta, pembangungan jalan dan jembatan, pembuatan KTP, penyediaan buku-buku bacaan, POSYANDU, PAUD, P2WKSS, dan berbagai program lain yang mengikutsertakan masyarakat perdesaan.

Namun demikian tidak semua kampung bisa masuk program Kampung KB. Ada kriteria yaitu utama wilayah dan khusus. Dalam hal kriteria utama, sebuah kampung harus memiliki syarat-syarat seperti jumlah keluarga miskin diatas rata-rata tingkat desa dimana Kampung/RW tersebut berada. 

Bagi yang membentuk setara Desa, jumlah keluarga miskin di Desa tersebut harus diatas rata-rata Kecamatan dimana Desa itu berada. Selain itu, syarat utama lainnya adalah pencapaian KB di desa tersebut sangat rendah.

Dalam hal kriteria wilayah, setiap kampung KB harus memenuhi unsur seperti berada di wilayah kumuh, kampung pesisir atau nelayan, berada di Daerah Aliran Sungai (DAS), di daerah bantaran Kereta Api, Kawasan Miskin (termasuk miskin perkotan), Terpencil, Wilayah Perbatasan, Kawasan Industri, Kawasan Wisata, Tingkat Kepadatan Penduduk Tinggi.

Sedangkan dalam hal kriteria khusus, dibutuhkan intervensi lintas sektor. Kampung KB wajib memiliki unsur antara lain pendidikan rendah dan infrastruktur kurang memadai. Untuk memenuhi kriteria tersebut, intervensi dari sektor lain sangat diperlukan. **

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun