Oleh : Suci Rahayu, S.Sos.
PKB Ahli Muda Kabupaten Ponorogo
Perkembangan kuantitas Kampung KB tumbuh pesat sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Januari 2016 lalu. Pada saat itu target yang ingin dicapai adalah terbentuk minimal satu Kampung KB di setiap kecamatan di seluruh Indonesia pada tahun 2017.Â
Artinya, diharapkan terbentuk 7.166 Kampung KB di seluruh Indonesia pada akhir 2017. Pada April 2017 sudah terbentuk 633 Kampung KB di seluruh Indonesia.
Kampung KB merupakan salah satu program unggulan Pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan kependudukan, terutama bagi wilayah-wilayah yang jarang terpantau oleh Pemerintah karena berbagai faktor --misalnya wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal.Â
Kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan pendekatan lokus, yaitu kampung atau nama lainya yang disetarakan, melalui sinergitas Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dengan Program Pembangunan di sektor lain dalam rangka mewujudkan keluarga kecil yang berkualitas. Dengan demikian maka Kampung KB akan menjadi ikon baru Program KKBPK.
Program KKBPK bertujuan mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera melalui pelaksanaan delapan fungsi keluarga --yaitu (1) fungsi keagamaan, (2) fungsi sosial budaya, (3) fungsi cinta kasih, (4) fungsi perlindungan, (5) fungsi reproduksi, (6) fungsi sosialisasi dan pendidikan, (7) fungsi ekonomi dan (8) fungsi pembinaan lingkungan.Â
Penerapan fungsi keluarga ini membantu mewujudkan keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.Keberhasilan program KKBPK dapat dilihat dari beberapa aspek.Â
Pertama, aspek pengendalian kuantitas penduduk. Kedua, aspek peningkatan kualitas penduduk. Pada aspek ini yang menjadi indikator keberhasilannya meliputi peningkatan ketahanan keluarga dan kesejahteraan keluarga. Peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga terwujud akibat implementasi delapan fungsi keluarga sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.
Pada tataran Program Pembanunan Nasional, keberadaan Kampung KB merupakan wujud dari pelaksanaan agenda Nawacita ketiga, kelima, dan kedelapan. Nawacita ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.Â
Nawacita kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta Nawacita kedelapan yaitu melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.