(ii) dalam surah madaniyyah terdapat ayat yang diawali "wahai orang-orang yang beriman", sedangkan dalam surah makkiyyah terdapat ayat yang diawali "wahai manusia".
(iii) ayat-ayat makkiyyah biasa-nya menerangkan hal-hal yang berhubungan dengan keimanan, ancaman, pahala, kisah umat terdahulu yang mengandung ajaran dan budi pekerti, sedangkan ayat-ayat madaniyyah biasanya menerangkan hukum-hukum, baik yang berhubungan dengan hukum adat maupun hukum duniawi, seperti hukum kemasyarakatan, hukum ketatanegaraan, hukum perang, hukum internasional, dan hukum antar agama.
   C. PEMBAGIAN AL-QUR'AN.
   Sejak zaman sahabat, telah ada pembagian Al-Qur`an menjadi 1/2, 1/3, 1/5, 1/7, 1/9,dan sebagainya, tetapi sekedar untuk mempermudah hafalan dan amalan bacaan tiap-tiap sehari semalam atau dalam salat.Â
   Baru sejak zaman Hajaj bin Yusuf, seorang gubernur pada zaman Dinasti Umayyah, diadakan penulisan di dalam atau di Pinggir Al-Qur`an untuk menandakan pembagian tersebut, juga dilengkapi istilah-istilah baru.Â
   Salah satu cara pembagian Al-Qur'an yang paling masyhur adalah dibagi menjadi 30 juz, 114 surah, dan 60 hizb.
   Tiap-tiap satu surah ditulis namanya dan tiap nomor-nomor ayatnya, serta tiap-tiap hizb ditulis di sebelah pinggirnya yang
menerangkan hizb pertama, hizb kedua, dan seterusnya. Tiap-tiap hizb itu sendiri dibagi menjadi empat, dengan tanda tulisan di pinggir menunjukkan seperempat hizb, dua perempat hizb, dan tiga perempat hizb.Â
   Al-Quran juga dibagi menjadi 554 ruku'. Surah-surah yang panjang berisi beberapa ruku, sedangkan surah-surah yang pendek berisi satu ruku', Tiap-tiap ruku' ditandai di sebelah pinggirnya dengan huruf 'ain (C). Al Qur`an yang beredar di Indonesia umumnya dibagi menurut pembagian seperti ini.
   Jika dibagi dua secara persis maka pertengahan atau tengah-tengah Al-Qur'an (nisful-qur`an) terdapat pada QS. Al-Kahf (18): 19, tepatnya pada lafal .