Disunnah mandi setelah mengurus jenazah bagi yang terlibat dalam pengurusan jenazah. Tujuannya demi kebersihan dan kesehatan. Mandinya sama dengan mandi junub atau mandi wajib.
Setelah materi disampaikan, dilanjutkan dengan praktik. Prosesinya, diawali dengan mengukur jenazah yang akan disesuaikan dengan kain kafan yang akan digunakan. Dilanjutkan dengan menyusun secara sistematis kain kapan yang di luarnya memakai kain batik. Lalu memandikan jenazah secara detail, dan berakhir dengan mengkafani.
Kuliah yang dimulai dari pukul 08.00 itu berakhir menjelang adzan dzuhur. Para peserta begitu antusias mengikuti kuliah yang dibuka oleh Lurah Pondok Jaya, Denny Ferdian. Mereka terlihat bahagia karena mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat bagi dunia dan akhirat. Wallahu'alam bisshawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H