Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - hanya ibu rumah tangga biasa

Hobby sederhana: membaca, menulis, memasak, travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kuliah Umum Manajemen Kematian, dari Takut Menjadi Berani Memuliakan Jenazah Keluarga Sendiri

24 Juni 2024   19:37 Diperbarui: 25 Juni 2024   04:51 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saat mengkafani (dokumen pribadi)

Lalu Rasulullah bersabda, "Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan "Inna lillahi wa inna ilaihi rooji'un. Allahumma'jurnii fii mushibatii wa akhlif lii khoiron minhaa (Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah yang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik)", maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik."

"Orang yang hatinya lapang menerima musibah Allah akan memberinya shalawat, rahmah, dan kemudahan. Makanya, ketika isteri atau suami meninggal, ucapkan dulu Alhamdulillah baru ucapkan Innalillahi wainna ilahi raji'un. Ini istirja yang benar. Jadi, jangan kaget ketika ada yang mengucapkan Alhamdulillah ketika mendengar keluarga meninggal. Karena di kita nggak lumrah, ucapin Alhamdulillahnya pelan-pelan saja," ucap ustadz.

Ustadz lalu mengutip satu hadist. Suatu waktu, malaikat pencabut nyawa telah melaksanakan tugasnya. Kemudian malaikat menyampaikan hal tersebut kepada Allah. Lalu Allah bertanya pada malaikat tentang apa yang diucapkan oleh orang tuanya dan orang-orang yang ditinggalkan.

Malaikat menjawab, "Ia memujiMu (Alhamdulillah) dan beristirja (Innalillahi wa inna ilaihi rajiun)". Mengetahui jawaban tersebut, Allah perintahkan malaikat untuk membangunkan rumah di surga (Baitul Hamdi atau rumah pujaan) untuk mereka yang sedang ditimpa musibah kemudian mengucapkan 'Alhamdulillah dan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun".

Saat memandikan jenazah (dokumen pribadi)
Saat memandikan jenazah (dokumen pribadi)

Dalam hal memandikan jenazah suami atau istri, diutamakan oleh pasangannya. Memandikan jenazah laki-laki oleh sesama laki-laki, memandikan jenazah perempuan oleh sesama perempuan. Untuk jenazah anak-anak di bawah usia 7 tahun bisa dimandikan oleh laki-laki atau perempuan.

"Namun, setelah proses memandikan dalam kondisi jenazah tertutup, semua keluarga boleh ikut terlibat mengurus jenazah," ucap ustadz yang kerap disapa UJE ini. Bukan Ustadz Jeffy tetapi Ustadz Jenazah.

Dalam memandikan jenazah, Nabi mengajarkan untuk tidak menceritakan keburukan atau aib jenazah. Rasulullah bersabda, "dan barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan tutupi aibnya pada hari kiamat." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dalam sabdanya yang lain, Rasulullah berkata, "Barangsiapa memandikan mayat (jenazah), lalu merahasiakan cacat tubuhnya, maka Allah memberi ampun baginya empat puluh kali." (HR. Hakim).

Untuk kain kafan (disunnahkan berwarna putih) minimal menutup seluruh badannya. Satu lembar boleh jika memang tidak ada lagi hartanya. Namun, yang sempurna bagi jenazah laki-laki adalah 3 lembar kain (sama semua, tidak ada baju atau sarung) dengan panjang 10 meter dan perempuan 5 lembar kain (dibuatkan baju gamis, penutup kepala, sarung dan 2 lembar kain batik) dengan panjang 12 meter. Ukurannya ditambah 2 jengkal di atas dan 2 jengkal di bawah.

Dalam sabdanya yang lain, Rasulullah berkata, "Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menyalatkannya, maka baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menguburkannya, maka baginya pahala dua qirath." Ditanyakan kepada beliau, "Apa yang dimaksud dengan dua qirath?" Beliau menjawab, "Seperti dua gunung yang besar." (HR. Bukhari)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun