Data dan perspektif di atas dapat memperkuat asumsi bahwa maraknya aktivitas penambangan ilegal khususnya penambangan ore nikel diakibatkan oleh rumitnya perizinan dan penetapan kawasan hutan yang tidak memberikan jaminan kelestarian. Untuk itu langkah strategis yang perlu dilakukan oleh beberapa pihak diantaranya pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum, akademisi, koorporasi, dinas terkait, dan masyarakat adalah sinergitas dan kolaborasi dalam rangka rekonsiliasi masing-masing kepentingan. Selanjutnya adalah menentukan langkah identifikasi, inventarisasi, pemetaan, maupun penelitian kuantitatif dan kualitatif yang dapat dijadikan sebagai dasar, acuan, dan pertimbangan  dalam melakukan upaya penataan dan tata kelola kawasan hutan maupun pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Penulis :
Yayat Nurkholid,S.Hut
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H