Mohon tunggu...
Khulfi M Khalwani
Khulfi M Khalwani Mohon Tunggu... Freelancer - Care and Respect ^^

Backpacker dan penggiat wisata alam bebas... Orang yang mencintai hutan dan masyarakatnya... Pemerhati lingkungan hidup... Suporter Timnas Indonesia... ^^

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Perhutanan Sosial dalam Konteks Pertahanan Negara

27 Juli 2024   14:04 Diperbarui: 27 Juli 2024   18:56 819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Back to nature | Foto: Khulfi M Khalwani

Pemerintah semakin menyadari kemiskinan, ketimpangan, dan konflik tenurial disebabkan oleh tidak adanya akses legal dan akses pembiayaan pada masyarakat. 

Oleh karena itu, Perhutanan Sosial didorong secara politis untuk ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019. Penyederhanaan peraturan dilakukan untuk memudahkan pelaksanaannya dan disesuaikan dengan dinamika sosial politik yang ada.

Menurut data KLHK, sampai dengan Mei 2024, luas kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat di Indonesia melalui Program Perhutanan Sosial sudah terdistribusi sebanyak 10.232 unit SK seluas 7.087.970,70 hektare yang dimanfaatkan oleh 1.333.100 Kepala Keluarga. 

Program perhutanan sosial tidak berhenti hanya pada pemberian persetujuan/ijin, tetapi juga perlu difasilitasi kegiatan pengembangan usahanya melalui peningkatan kapasitas petani, akses permodalan dan pasar. Saat ini telah terbentuk 13.719 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dari target tahun 2030 sebanyak 25.000 KUPS.

Hadirnya Program Perhutanan sosial memberikan dampak yang baik dalam pembangunan nasional. Pada aspek ekonomi, Perhutanan Sosial telah memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Peningkatan ekonomi masyarakat pada kelompok Perhutanan Sosial juga berdampak pada desa dan skala regional, ditandai dengan adanya peningkatan Indeks Desa Mandiri (IDM) pada desa-desa yang ada persetujuan Perhutanan Sosial.

Back to nature | Foto: Khulfi M Khalwani
Back to nature | Foto: Khulfi M Khalwani

Pustaka

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun