Resident Evil adalah sebuah film yang dirilis pada 15 Maret 2002, disutradarai oleh Paul W. S Anderson, dengan karakter yang diperankan oleh Milla Jovovich sebagai Alice, Michelle Rodriguez sebagai Rain Ocampo, Eric Mabius sebagai Matthew Addison, dan Colin Salmon sebagai One. Ini adalah sebuah film fiksi ilmiah horor yang berbasis dari video game Resident Evil yang dibuat oleh Capcom.
Film ini menampilkan Alice, seorang wanita yang terkena amnesia bersama grup dari Umbrella Corporation yang sedang dalam tugas untuk menyelidiki sebuah fasilitas bawah tanah yang ternyata telah berubah menjadi sarang zombie.
Film ini mempunyai beberapa sekuel, yakni Resident Evil: Apocalypse, selanjutnya Resident Evil: Extinction disutradarai oleh Alexander Witt dan Russell Mulcahy, kemudian, Resident Evil: Afterlife kembali disutradarai oleh Paul Anderson dan dirilis pada tahun 2010, serta di awal September 2012 dilanjutkan dengan Resident Evil : Retribution, yang mana Alice terjebak dalam kota simulasi buatan Umbrella dan berusaha mencari jalan keluarnya.
Cerita berawal ketika seorang lelaki bernama Spence memasukkan virus-T kedalam kotak, dan membawanya keluar dari laboratorium. Salah satu dari virus tersebut sengaja ia pecahkan wadahnya dan akhirnya menginfeksi seisi The Hive. Spence kabur dan menyelamatkan diri.
Di lain tempat, Alice sadar dari tidurnya di kamar mandi. Saat sadar, ia lupa pada semuanya karena ia terkena amnesia. Ia lalu berpakaian dan melihat sebuah foto bahwa ia telah menikah. Lalu di jarinya ia melihat cincin pernikahan dengan tulisan "dibuat oleh Umbrella Corporation."
Tak lama berselang, Alice ditangkap oleh Matt yang mengaku sebagai seorang polisi. Lalu datang pula pasukan Umbrella Corporation dan menangkap mereka berdua. Lalu mereka digiring masuk kedalam sebuah kereta api. Pasukan tersebut menemukan Spence yang tengah pingsan di sisi kereta api. Kereta api tersebut berjalan hingga pintu masuk The Hive.
Dalam The Hive, tugas pasukan Umbrella tersebut adalah melumpuhkan sistem komputer mereka yang dikenal dengan nama Red Queen. Namun Red Queen malah membunuh semua anggota pasukan Umbrella kecuali Rain Ocampo dan Kaplan.
Rain kemudian digigit oleh zombie. Dan gigitannya tersebut menimbukan infeksi yang bisa menyebabkan mutasi tubuh menjadi zombie. Mereka yang tersisa lalu menyisiri The Hive. Alice dan Matt kemudian berbicara, dan saat itu Matt mengaku bahwa dirinya bukanlah polisi, ia mencoba masuk The Hive karena ingin mengetahui adiknya yang bekerja di sana.
Kini tinggal tersisa dua yakni Matt dan Alice. Dan mereka selamat tiba di permukaan. Matt mulai menampakkan gejala bahwa dirinya akan berubah menjadi mutan akibat cakaran Licker. Saat itulah, beberapa ilmuwan Umbrella datang dan menangkap mereka berdua. Salah satu pimpinannya melihat Matt dan berkata, "Aku ingin agar dia masuk dalam program nemesis." Sementara Alice dijadikan kelinci percobaan untuk program virus-T.
Tak lama setelah itu, Alice tersadar. Dan saat ia keluar dari rumah sakit ia melihat bahwa kota sudah porak poranda. Ia lalu mengambil sebuah pistol, dan film ini berakhir sampai di adegan tersebut dengan tanda bahwa akan ada kelanjutan sekuel dari film ini.
Dan memang dalam sekuel selanjutnya digambarkan tentang keadaan berbagai kota yang sudah sangat mencekam, karena nyaris tidak ada orang yang sehat berkeliaran di luar rumah.
Orang-orang bersembunyi di rumah dan menghindari tempat-tempat yang gelap di luar rumah, karena di sanalah tempat manusia-manusia yang sudah terinfeksi menjadi zombie. Dan tidak ada orang sehat yang mau terinfeksi menjadi zombie.
Itu adalah sebuah gambaran film fiksi. Tentu maksud tulisan ini bukan membandingkan kisah fiksi horor dengan fakta seputar Corona. Karena jelas, bahwa menyebarkan informasi bohong (hoax) soal Corona, yang menyebabkan keresahan di masyarakat, termasuk membocorkan nama pasien suspect Corona tanpa seizin pasien dan/atau keluarganya, diancam dengan Undang-Undang ITE, dengan sanksi hukuman pidana penjara dan/atau denda 1 milyar rupiah.
Namun, Alice yang berjuang melepaskan diri dari ancaman zombie yang terinfeksi, hingga berjuang menyelamatkan penyintas lainnya juga di tengah amnesia yang dideritanya, barangkali bermanfaat disejajarkan dengan keresahan sebagian besar masyarakat dunia saat ini yang tengah dilanda pandemi global virus Corona, terutama bagi sebagian besar masyarakat negara dunia ketiga dan negara-negara berkembang yang sebagian besar besar tidak tanggap dalam mengatasi pandemi virus seperti ini, bahkan masih bergelut dalam pergumulan mengentaskan masalah pola hidup bersih dan sehat.
 Lalu apa fakta-fakta terkait perkembangan penyebaran Virus Corona di Indonesia setidaknya dalam 3 Hari Terakhir?
Setidaknya, yang saya ikuti dari berbagai sumber dan media, sejak Jumat, 13 Maret 2020, yang lalu sudah terjadi peningkatan respons yang cukup signifikan dari berbagai instansi dan pemerintah berbagai daerah di Indonesia.
Setelah Pemerintah kota Solo, Jawa Tengah mengumumkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona di wilayahnya, menyusul Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan meliburkan sekolah-sekolah hingga 2 minggu ke depan.
Selain kebijakan meliburkan sekolah-sekolah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengambil kebijakan menunda ujian nasional dan ujian sekolah, dan berencana menutup tempat-tempat wisata.
Lalu pada Minggu, 15 Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang Selatan melakukan rapat untuk mengambil kebijakan tindak lanjut sebagai respons untuk mencegah penyebaran virus Corona di wilayahnya.
Sikap tegas juga ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Bekasi yang langsung memutuskan untuk meniadakan aktivitas belajar seluruh satuan pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah selama dua pekan, pada Sabtu, 14 Maret 2020 malam. Para siswa akan belajar dari rumah masih-masing mulai Senin, 16 Maret 2020.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, juga membuat kebijakan tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19 dalam surat edaran yang ditandatangi pada Sabtu, 14 Maret 2020. Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Depok menghimbau seluruh sekolah dari tingkat TK sampai SMA atau sederajat untuk meliburkan siswa dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai Senin, 16 Maret hingga 28 Maret 2020. Sekaligus juga mengintstruksikan untuk menunda kegiatan lomba pendidikan maupun pelaksanaan study tour.
Lalu ada juga berita dari daerah Pasaman Barat, Sumatera Barat, dimana dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menghentikan sementara penggunaan absensi menggunakan mesin fingerprint. Langkah itu diumumkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten pada Sabtu, 14 Maret 2020 lalu.
Ada beberapa acara dan upacara yang bahkan ditunda pelaksanaannya demi menghindari risiko dan mencegah munculnya hal-hal yang tidak diinginkan bila melakukan acara di tengah keramaian massa.
Kebijakan beberapa daerah lainnya misalnya dari Pemerintah Provinsi Bali, yang melalui surat resmi yang ditandatangani oleh sekretaris daerah provinsi selaku ketua satgas penanganan Covid-19 Provinsi Bali, tertanggal 13 Maret 2020, membuat kebijakan pembatasan pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri dan luar daerah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Beberapa perguruan tinggi juga sudah membuat kebijakan meliburkan kuliahnya dan melakukan perkuliahan secara online, seperti Universitas Udayana, Bali, dan Universitas Indonesia.
Respons ini selain karena perkembangan penemuan kasus maupun perkembangan situasi penyebaran virus di berbagai daerah, juga tidak terlepas dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengirim surat resmi kepada Presiden Jokowi pada 10 Maret 2020 yang lalu, yang berisi desakan agar pemerintah Indonesia lebih serius dalam penangangan pendemi Covid-19 oleh virus Corona ini. Bahkan WHO meminta pemerintah Indonesia segera menetapkan status darurat nasional terkait penyebaran Covid-19.
Kementerian dan lembaga di tingkat pusat juga sudah merilis berbagai kebijakan dan sebagian sudah beredar di media online maupun media sosial. Misalnya radiogram Menteri Dalam Negeri bertanggal 13 Maret 2020, yang berisi himbauan untuk menunda perjalanan dinas pejabat-pejabat di daerah untuk ke luar negeri.
Pada Sabtu, 14 Maret 2020, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengumumkan bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi positif terinfeksi virus Corona, atas izin keluarga beliau. Tentu ini menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat pejabat negara setingkat menteri pun tidak luput dari risiko infeksi virus ini.
Maka praktis sejak Minggu, 15 Maret 2020, beredar begitu banyak informasi di kanal-kanal media sosial tentang kebijakan penundaan kegiatan rapat-rapat, kegiatan pendidikan dan pelatihan aparatur yang melibatkan peserta dalam jumlah banyak, sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan. Bahkan sudah beredar juga di youtube, Keterangan Pers Presiden RI di Istana Bogor pada Minggu, 15 Maret 2020.
Berikut adalah transkrip pernyataan presiden yang sudah beredar itu berisi beberapa poin yakni:
- Sejak kita mengumumkan adanya kasus Covid19 di awal bulan ini, saya telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global Covid19 ini.
- Kita melihat, beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lock-down dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lock-down, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid19.
- Pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dan mempergunakan Protokol Kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid19 ini.
- Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19, yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Doni Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi.
- Sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran Covid19 ini derajadnya bervariasi antar daerah. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Gubernur dan Bupati serta Walikota:
- Untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi;
- Kemudian, terus berkonsultansi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam. - Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan POLRI serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid19.
- Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa.
- Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi on-line, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
- Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang.
- Meningkatkan pelayanan penge-test-an infeksi Covid19 dan pengobatan secara maksimal, dengan memanfaatkan kemampuan Rumah Sakit Daerah, dan bekerja sama dengan Rumah Sakit swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi, yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan. - Saya sudah perintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien.
- Pertama, merujuk pada UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan dan menggunakan anggaran secara cepat.
- Selain itu, Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19.
- Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran Covid19. - Dampak pandemik Covid19 ini telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini.
- Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi, sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekomian dan jajaran menteri perekonomian, untuk menjaga agar kegiatan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa.
- Saya juga minta kepada Kepala Daerah untuk mendukung kebijakan ini dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah. - Saya dan seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras untuk menyiapkan dan menjaga Indonesia dari penyebaran Covid19 dan meminimalkan implikasinya terhadap perekonomian Indonesia.
- Sebagaimana kemarin telah disampaikan, bahwa salah satu menteri kami terdeteksi positif terinfeksi Covid19.
- Langkah-langkah antisipatif telah dilakukan, dan saya yakinkan bahwa para menteri tetap bekerja penuh seperti biasa.
- Bahkan, hari-hari ini para menteri bekerja lebih keras, walaupun sebagian dilakukan dengan cara on-line, untuk mengatasi isu kesehatan dan mengatasi dampak perekonomian akibat Covid19 ini. - Terakhir, kepada seluruh rakyat Indonesia, saya minta untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid19 ini bisa kita hambat dan kita stop. Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong ,dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar asalah covid 19 ini bisa tertangani dengan maksimal.
Secara positif menanggapi intensitas dan kualitas respons berbagai pihak ini, setidaknya semakin meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan instansi yang terkait dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa saja terjadi.
Boleh jadi, belum ditemukannya kasus-kasus baru Corona di berbagai daerah lainnya bukan karena memang aman-aman saja dan tiada ada kasus, namun bisa saja karena kemampuan deteksi dini yang belum terlalu mumpuni.
Pemerintah Daerah memang sudah seharusnya tanggap dalam mengambil tindakan untuk mengantisipasi menyebarnya Covid 19 sesegera mungkin, untuk meminimalisasi tingkat kerawanan penyebaran infeksi virus. Terutama sekali bagi anak-anak sekolah yang kurang pemahamannya terkait cara penyebaran virus ini ditambah kondisi sanitasi dan berbagai jajanan di sekitar sekolah yang beragam kondisi dan tingkat kualitas  pengawasan kebersihannya.
Anak-anak sekolah ini perlu dikondisikan agar berada dalam situasi yang aman dan mengurangi risiko terpapar. Mungkin kebijakan melakukan proses belajar jarak jauh dari rumah tidak ada salahnya dilakukan untuk sementara waktu. Tingkat risiko akibat mobilitas sehari-hari, tentu saja hanya tinggal menunggu waktu virus ini dapat menjangkau berbagai daerah di Indonesia.
Menunggu jatuhnya korban dan virus yang sudah menyebar, baru melakukan tindakan persiapan dan pencegahan tentu membuat masyarakat menjadi ragu akan kesiapan dalam penanganan masalah.
Apabila ada temuan kasus, seringkali itu adalah seperti efek puncak gunung es. Yang ditemukan dan melapor hanya segelintir dari sekian banyak lagi yang tidak terdeteksi, namun masih terlihat aman karena masih ada pada masa inkubasi.
Semoga kita siap bila itu terjadi, karena banyak juga yang meragukan. Bila mau melakukan kebijakan lockdown, masyarakat dinilai belum siap secara mental. Bila mau melakukan tes kesehatan secara massif hingga 20.000 orang per hari seperti di Korea Selatan anggaran kita terbatas. Dalam hal melakukan penelusuran kontak pasien suspect Corona juga infrastruktur kita sepertinya terbatas dan beragam kondisi kemampuannya di setiap daerah.
Kita memang tidak perlu panik, tapi tetap waspada. Namun, alangkah ironisnya bila kebijakan pemerintah meliburkan sekolah-sekolah, memberikan kesempatan bekerja dari rumah, dan melakukan ibadah di rumah, yang lebih sebagai mekanisme pengkarantinaan diri secara mandiri, justru direspons oleh masyarakat sebagai liburan ke tempat-tempat wisata yang masih dibuka. Memang ini bukan gambaran sikap panik, tapi justru lebih terasa sebagai tidak mau tahu, yang justru lebih berpotensi meningkatkan penyebaran virus secara massif.
Kita juga tidak perlu reaktif dengan menjadi bersikap rasis bagi warga dari etnis tertentu, yang dianggap sebagai pembawa virus. Perilaku diskriminatif dalam memandang siapapun melalui sikap Sinophobia, justru laksana sebuah virus yang dapat merebak dengan cepat di antara masyarakat kita.
Hal ini malah kontradiksi dengan himbauan pemerintah dalam mengatasi Corona yang salah satunya tidak ketinggalan menghimbau kita agar juga rajin berdoa sesuai dengan keyakinan masing-masing. Apakah Tuhan akan mendengarkan doa-doa kita bila pada saat yang sama kita juga tidak lupa bersikap diskriminatif bagi orang lain?
Ketika pertama kali mendengar pemberitaan bahwa ada warga Indonesia yang terpapar Coronavirus, mungkin sebagian kita ada yang bersikap tenang atau biasa saja, ada juga yang kaget atau tidak kurang banyak juga yang panik. Ketika pemerintah berupaya meminimalisir isu coronavirus, sebagai warga tugas kita sederhana saja, yaitu mengedepankan kemanusian.
Melakukan hal yang menguntungkan diri sendiri di tengah isu atau krisis yang sedang terjadi adalah perbuatan tidak terpuji. Karena kehidupan kita bukan sekadar sebuah film dengan sekuel selanjutnya, yang demi keseruan seringkali menyuguhkan gambaran tentang kota yang sangat mencekam, karena nyaris tidak ada lagi orang yang sehat berkeliaran di luar rumah. Orang-orang bersembunyi di rumah demi menghindari manusia-manusia yang sudah terinfeksi menjadi zombie. Kita semua bersaudara.
Sumber:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H